the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bupati Erwin Setop Sementara Aktivitas Tambang yang Dikeluhkan Warga Air Panas

the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bupati Erwin Setop Sementara Aktivitas Tambang yang Dikeluhkan Warga Air Panas

Bupati Parimo, H Erwin Burase saat memimpin pertemuan bersama unsur Forkopimda, DPRD, OPD teknis, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat Desa Air Panas di Ruang Rapatnya, Rabu, 24 Juni 2026. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, setelah menerima aspirasi masyarakat Desa Air Panas yang mengeluhkan dugaan dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan, lahan pertanian, dan infrastruktur desa.

Keputusan tersebut, diambil dalam pertemuan bersama unsur Forkopimda, DPRD, OPD teknis, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat di Ruang Rapat Bupati, Rabu, 24 Juni 2026.

“Hasil pendataan ini akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah strategis mitigasi risiko serta bahan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan,” ujar Bupati Erwin Burase.

Selain menghentikan sementara aktivitas pertambangan yang menjadi sumber keluhan masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo juga akan melakukan pendataan dan pemetaan menyeluruh terhadap dampak yang ditimbulkan.

Baca Juga

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

Pendataan tersebut, melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah desa setempat.

Bupati Erwin meminta seluruh OPD terkait segera mengumpulkan data kerusakan yang mencakup lahan pertanian, perkebunan, infrastruktur jalan, hingga dampak lingkungan lainnya. Pemda Parimo menargetkan, proses pendataan awal dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu.

Keputusan penghentian sementara aktivitas tambang disepakati bersama pemerintah daerah, DPRD, dan Forkopimda sambil menunggu proses perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta evaluasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan maupun pihak yang melakukan aktivitas di lokasi tambang juga diminta turut bertanggung jawab membantu penanganan dampak yang dirasakan masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur yang terdampak.

Perwakilan DPRD Parimo, yang dihadiri Faisan Badja dan Adnyana Wirawan menyatakan, dukungan terhadap langkah yang diambil pemerintah daerah.

DPRD Parimo juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menuntaskan regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Polres Parimo menyatakan kesiapan mendukung langkah pemerintah daerah, termasuk melakukan pengamanan dan pengawasan selama proses penanganan berlangsung.

Pada akhir pertemuan, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, yakni pembentukan tim terpadu, penghentian sementara aktivitas pertambangan, pendataan kerusakan yang dialami masyarakat, penanganan dampak lingkungan dan infrastruktur.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencari solusi komprehensif terhadap persoalan yang terjadi.

Bupati Erwin berharap, seluruh pihak dapat bersinergi dalam menyelesaikan persoalan tersebut demi melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDParimo#ErwinBurase#parigimoutong#PemdaParimo#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Ringkus Sopir yang Diduga Curi Uang Wisatawan Asing di Banggai

Next Post

Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

8 Agustus 2026
AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

8 Agustus 2026
IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
SMP Negeri Mirqan Jadi Harapan Baru Peningkatan Kualitas Pendidikan di Banggai

SMP Negeri Mirqan Jadi Harapan Baru Peningkatan Kualitas Pendidikan di Banggai

3 Agustus 2026
Sami Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Sarana Produktif Warga Lobu Mandiri

Sami Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Sarana Produktif Warga Lobu Mandiri

8 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Hadir Hingga Pelosok Desa

Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Hadir Hingga Pelosok Desa

5 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In