the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bupati Erwin Setop Sementara Aktivitas Tambang yang Dikeluhkan Warga Air Panas

the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bupati Erwin Setop Sementara Aktivitas Tambang yang Dikeluhkan Warga Air Panas

Bupati Parimo, H Erwin Burase saat memimpin pertemuan bersama unsur Forkopimda, DPRD, OPD teknis, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat Desa Air Panas di Ruang Rapatnya, Rabu, 24 Juni 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, setelah menerima aspirasi masyarakat Desa Air Panas yang mengeluhkan dugaan dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan, lahan pertanian, dan infrastruktur desa.

Keputusan tersebut, diambil dalam pertemuan bersama unsur Forkopimda, DPRD, OPD teknis, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat di Ruang Rapat Bupati, Rabu, 24 Juni 2026.

“Hasil pendataan ini akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah strategis mitigasi risiko serta bahan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan,” ujar Bupati Erwin Burase.

Selain menghentikan sementara aktivitas pertambangan yang menjadi sumber keluhan masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo juga akan melakukan pendataan dan pemetaan menyeluruh terhadap dampak yang ditimbulkan.

Pendataan tersebut, melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah desa setempat.

Bupati Erwin meminta seluruh OPD terkait segera mengumpulkan data kerusakan yang mencakup lahan pertanian, perkebunan, infrastruktur jalan, hingga dampak lingkungan lainnya. Pemda Parimo menargetkan, proses pendataan awal dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu.

Keputusan penghentian sementara aktivitas tambang disepakati bersama pemerintah daerah, DPRD, dan Forkopimda sambil menunggu proses perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta evaluasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan maupun pihak yang melakukan aktivitas di lokasi tambang juga diminta turut bertanggung jawab membantu penanganan dampak yang dirasakan masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur yang terdampak.

Perwakilan DPRD Parimo, yang dihadiri Faisan Badja dan Adnyana Wirawan menyatakan, dukungan terhadap langkah yang diambil pemerintah daerah.

DPRD Parimo juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menuntaskan regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Polres Parimo menyatakan kesiapan mendukung langkah pemerintah daerah, termasuk melakukan pengamanan dan pengawasan selama proses penanganan berlangsung.

Pada akhir pertemuan, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, yakni pembentukan tim terpadu, penghentian sementara aktivitas pertambangan, pendataan kerusakan yang dialami masyarakat, penanganan dampak lingkungan dan infrastruktur.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencari solusi komprehensif terhadap persoalan yang terjadi.

Bupati Erwin berharap, seluruh pihak dapat bersinergi dalam menyelesaikan persoalan tersebut demi melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#ErwinBurase#parigimoutong#PemdaParimo#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Ringkus Sopir yang Diduga Curi Uang Wisatawan Asing di Banggai

Next Post

Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

25 September 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Polisi Akan Periksa Saksi Pekan Depan

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Polisi Akan Periksa Saksi Pekan Depan

25 September 2026
Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

24 September 2026
Parimo Bentuk Forum PKP, Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha hingga Masyarakat

Parimo Bentuk Forum PKP, Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha hingga Masyarakat

24 September 2026
Parimo Berpeluang Masuk Program SEHATI Kemendes PDT 2027

Parimo Berpeluang Masuk Program SEHATI Kemendes PDT 2027

23 September 2026
Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

23 September 2026

ARTIKEL TERKINI

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

25 September 2026
Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

25 September 2026
FKUB Sulteng Usulkan Penguatan Moderasi Beragama bagi Babinsa

FKUB Sulteng Usulkan Penguatan Moderasi Beragama bagi Babinsa

25 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

MPDN Banggai Diminta Perkuat Pengawasan Notaris dan Perlindungan Masyarakat

MPDN Banggai Diminta Perkuat Pengawasan Notaris dan Perlindungan Masyarakat

23 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 34 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

21 September 2026
217 Ribu Warga Sulteng Nikmati Berani Sehat, Wagub Reny Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

217 Ribu Warga Sulteng Nikmati Berani Sehat, Wagub Reny Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

21 September 2026
Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

25 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d