PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah hingga kini masih menunggu kepastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Salur 2023 dari pemerintah pusat.
Dana yang mencapai sekitar Rp25 miliar lebih itu, diperkirakan belum dapat disalurkan pada bulan ini, karena belum adanya kejelasan dari pemerintah pusat.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo, Moh. Yasir, saat mengikuti pembahasan bersama Komisi II DPRD Parimo, Kamis, 30 Juli 2026.
Yasir menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyaluran DBH Kurang Salur.
“Dari hasil koordinasi tersebut kami mendapat informasi bahwa penyalurannya direncanakan pada bulan ini,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima informasi lanjutan mengenai realisasi penyaluran DBH Kurang Salur 2023, termasuk alokasi sekitar Rp15 miliar lebih yang sebelumnya dijanjikan akan dicairkan pada Juli 2026.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil konsolidasi terakhir, pemerintah pusat sempat menyampaikan mekanisme penyaluran DBH Kurang Salur akan dilakukan dalam tiga tahap.
Meski demikian, informasi tersebut dinilai berbeda dengan surat yang diterbitkan Kemenkeu mengenai persyaratan penyaluran DBH.
“Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa penyaluran DBH Kurang Salur dilakukan setiap bulan,” katanya.
Yasir menambahkan, hingga kini belum ada aturan maupun petunjuk teknis yang secara khusus mengatur mekanisme penyaluran DBH Kurang Salur tersebut.
Menurutnya, total DBH Kurang Salur yang direncanakan akan disalurkan ke Kabupaten Parimo dari alokasi 2023 dan 2024 mencapai sekitar Rp60 miliar lebih.
“Yang pasti, sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami akan kembali melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penyaluran dana tersebut,” pungkas Yasir.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Galvin













