PALU, theopini.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu mulai melaksanakan penginputan dan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Ukur 2025, sebagai instrumen untuk menilai kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah secara efektif, efisien, dan transparan.
Plt. Sekretaris Bappeda Kota Palu, Wahyuni Ponulele mengatakan, pengukuran IPKD merupakan agenda nasional yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri dan menjadi tolok ukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui penginputan data di IPKD ini, kita bisa melihat sejauh mana efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang sudah sesuai dan sejalan dengan perencanaan daerah dalam RPJMD serta selaras dengan tujuan pembangunan nasional dalam RPJMN. Karena IPKD ini sebagai alat ukur untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan Pemerintah Kota Palu secara efisien, efektif, dan transparan,” ujar Wahyuni pada kegiatan Kick Off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan dan Pengukuran IPKD di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Selasa, 4 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut, diikuti Bappeda bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Inspektorat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu.
Pada saat yang sama, peserta juga mengikuti arahan teknis dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting.
Menurut Wahyuni, proses penginputan dan pengukuran IPKD akan berlangsung mulai Agustus hingga Oktober 2026, dengan melibatkan tim kerja lintas perangkat daerah.
Ia menjelaskan, tujuan pelaksanaan bimbingan teknis tersebut adalah menyamakan persepsi mengenai mekanisme, tahapan, dan indikator penginputan data, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar data yang disampaikan valid, akuntabel, dan tepat waktu sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
IPKD merupakan instrumen evaluasi Kemendagri untuk mengukur kualitas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
Wahyuni berharap seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti proses penginputan data secara benar sehingga hasil pengukuran IPKD Tahun Ukur 2025 dapat mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berdampak pada pelayanan publik.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira











