PALU, theopini.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu memverifikasi rancangan akhir Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2027 guna memastikan setiap program, kegiatan, indikator kinerja, dan pendanaannya disusun secara terukur serta selaras dengan target pembangunan daerah.
“Verifikasi ini, bertujuan untuk memastikan setiap Rencana Kerja Perangkat Daerah 2027 telah dilengkapi dengan indikator kinerja dan pendanaan yang jelas, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” ujar Kepala Bappeda Kota Palu, Ahmad Rijal Arma, saat membuka kegiatan verifikasi di Kota Palu, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurutnya, penyusunan Renja harus selaras dengan program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Penyusunan Renja 2027, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Kegiatan verifikasi tersebut, diikuti sejumlah pejabat di lingkungan Bappeda Kota Palu serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Melalui proses verifikasi ini, Bappeda Kota Palu berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun rencana kerja yang lebih terukur, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kota Palu pada 2027.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh. Abdillah Novandi













