the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
13 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 5 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
13 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 5 mins read
Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan saat menghadiri rapat kerja Banggar DPRD Parimo bersama TAPD, Kamis, 13 Agustus 2026. (Foto: Rifki Bala)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memastikan kebutuhan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diproyeksikan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, termasuk pembayaran gaji 13.

Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan menjelaskan, rancangan KUA-PPAS 2027 masih akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar penyempurnaan KUA-PPAS sebelum masuk pada tahapan penyusunan APBD 2027.

“Yang akan kita bahas sebentar ini adalah terkait dengan KUA-PPAS 2027. Otomatis perlu kami melakukan penyelarasan, baik program pusat, program provinsi maupun program Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Irwan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis, 13 Agustus 2026.

Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2027 juga harus memperhatikan program nasional yang telah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ia mengatakan, proyeksi dalam rancangan KUA-PPAS yang disusun sebelumnya belum sepenuhnya final. Salah satu komponen yang belum dimasukkan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK).

Alasannya, karena saat penyusunan KUA-PPAS pada sekitar Mei-Juni 2026, belum terdapat kepastian mengenai besaran DAK yang akan diterima daerah.

“DAK sama sekali belum ada kami masukkan di dalam KUA-PPAS ini karena memang belum ada kepastian. DAK ini masih berproses dan nilainya pun belum bisa kami pastikan,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah daerah telah memperoleh gambaran mengenai sejumlah bidang yang berpotensi mendapatkan dukungan DAK, di antaranya kesehatan, pendidikan dan air bersih.

Karena itu, komponen tersebut akan diproyeksikan dan dimasukkan dalam proses penyempurnaan menuju APBD 2027.

“Bukan berarti kita tinggalkan, tapi dalam proses ini kita akan memasukkannya nanti. Pada saat berproses menuju APBD, di situlah nanti kita rapatkan bersama berapa sebenarnya yang akan kita masukkan,” katanya.

Anggaran PPPK Dipastikan Aman

Lebih lanjut, Irwan menegaskan salah satu fokus pemerintah daerah dalam penyusunan KUA-PPAS 2027 adalah memastikan kebutuhan belanja internal, terutama PPPK, tetap tercukupi.

Ia menyebutkan, anggaran PPPK telah dipersiapkan hingga seluruh kebutuhan pada 2027, termasuk gaji 13.

“Untuk PPPK 2027 kami sudah siapkan anggarannya sampai dengan selesainya tahun 2027. Bahkan sudah teranggarkan sampai dengan gaji 13,” ungkapnya.

Sementara untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), posisi anggarannya masih relatif sama dengan tahun sebelumnya, dan telah diproyeksikan selama 11 bulan.

Irwan menjelaskan, pengamanan kebutuhan belanja pegawai tersebut penting agar tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Hal itu juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar pemerintah daerah terlebih dahulu memastikan kebutuhan internal sebelum mengalokasikan anggaran untuk program lainnya.

“Pesan waktu itu dari Pak Menteri Dalam Negeri, amankan dulu internal. Karena alangkah rawannya kalau misalnya persoalan datangnya dari dalam. Yang dimaksud ini, salah satunya pembiayaan PPPK. Kalau itu bermasalah, otomatis secara umum nanti akan bermasalah,” ujarnya.

Pendapatan Diproyeksikan Rp1,448 Triliun

Dalam pemaparannya, Irwan juga menyampaikan struktur pendapatan yang diproyeksikan dalam rancangan KUA-PPAS Parimo 2027.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp189,664 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,211 triliun, yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah.

Dengan proyeksi tersebut, total pendapatan daerah yang disampaikan dalam rapat mencapai sekitar Rp1,448 triliun.

Untuk sisi belanja, Irwan menyebut belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp1,998 triliun, sedangkan belanja modal sebesar Rp24,688 miliar.

Selain itu, struktur belanja juga mencakup belanja tidak terduga dan belanja transfer. Dalam pemaparannya, Irwan menyebut belanja transfer mencapai sekitar Rp312,219 miliar.

Angka-angka tersebut, masih merupakan bagian dari rancangan KUA-PPAS 2027, sehingga masih terbuka untuk dilakukan penyesuaian dalam pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Parimo.

Anggaran OPD Sudah Terdistribusi

Terkait pembagian anggaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Irwan menegaskan, alokasi anggaran pada prinsipnya telah didistribusikan sejak awal penyusunan.

Namun, masih terdapat anggapan dari sejumlah OPD bahwa ruang penambahan anggaran masih tersedia dalam tahapan berikutnya.

“Pembagian ke OPD ini sebenarnya dari awal memang sudah terbagi. Hanya memang mungkin dari OPD-OPD ini mengira bahwa masih ada tambahan,” jelas Irwan.

Ia mengatakan, kondisi tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena penyusunan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan efisiensi.

Karena itu, pemerintah daerah memprioritaskan belanja yang bersifat wajib, kebutuhan sumber daya manusia, program strategis nasional serta program yang berkaitan dengan visi dan misi Bupati Parimo.

“Yang kita prioritaskan itu adalah belanja yang sifatnya wajib, kemudian belanja yang kaitannya dengan SDM, program yang berkaitan dengan program strategis nasional, dan program yang berkaitan dengan visi dan misi bupati,” katanya.

Dampak kebijakan efisiensi tersebut, kata Irwan, membuat ruang fiskal untuk belanja operasional OPD menjadi sangat terbatas.

“Belanja operasional kita memang sangat terbatas, bahkan hampir minim sekali untuk belanja operasional,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan tersebut membuat anggaran yang tersedia harus diarahkan untuk kebutuhan prioritas, termasuk PPPK, program prioritas nasional, program yang mendukung visi dan misi kepala daerah, serta program wajib seperti BPJS.

“Dari Rp1,448 triliun ini, dari awal sudah terdistribusi habis dalam bentuk Renja di masing-masing OPD. Jangan sampai mereka berpikir sudah dalam bentuk RKA. Ini perlu kita pahami bahwa belum sampai kita ke APBD, baru memang sampai di KUA,” jelasnya.

Ia menambahkan, rancangan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Parimo. Karena itu, penyesuaian masih dapat dilakukan sebelum KUA-PPAS tersebut menjadi dasar penyusunan APBD Parimo 2027.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BanggarDPRDParimo#DPRDParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng#TAPDParimo
ShareSendTweet
Previous Post

Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

Next Post

Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL

1 Oktober 2026
GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

6 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

2 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d