the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
13 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
13 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Seorang pria warga Kampal, Kecamataan Parigi saat diamankan bersama belasan paket sabu oleh Polres Parimo, Rabu, 12 Agustus 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

Rumah Warga di Tomoli Utara Terbakar, Satu KK Mengungsi

Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

PARIMO, theopini.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menangkap seorang pria berinisial MY (47) di rumahnya, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Rabu malam, 12 Agustus 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 16 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3,16 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap Mustakim Yodjodolo di rumahnya di Kelurahan Kampal. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, ditemukan 16 paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer dalam keterangan resminya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WITA, setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parimo menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Parigi, khususnya Kelurahan Kampal.

Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I AIPDA Mulyadi Bakri, selanjutnya mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, 16 paket yang diduga sabu ditemukan disembunyikan di dalam kotak telepon seluler Samsung Galaxy yang disimpan dalam lemari.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu timbangan digital, satu pak plastik bening kosong, satu kotak telepon seluler Samsung Galaxy dan satu buah bong.

Dalam pemeriksaan awal, MY disebut mengakui seluruh barang yang diamankan merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Penggeledahan yang dilakukan anggota di lapangan juga disaksikan aparat desa setempat,” ujar IPTU Nicho Eliezer.

Dari hasil interogasi awal, MY mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu tersebut dari seorang pria berinisial B yang disebut berada di Kelurahan Kayumalue. Barang tersebut diduga diantarkan langsung ke rumah MY.

Hingga kini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.

Atas perkara tersebut, MY dipersangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUNichoEliezer#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

Next Post

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

25 September 2026
Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

24 September 2026
Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

24 September 2026
Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

23 September 2026
Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

27 September 2026
Rumah Warga di Tomoli Utara Terbakar, Satu KK Mengungsi

Rumah Warga di Tomoli Utara Terbakar, Satu KK Mengungsi

27 September 2026
Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

27 September 2026
Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sejumlah ASN Parimo Diproses karena Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Sejumlah ASN Parimo Diproses karena Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

27 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

21 September 2026
Sekda Sulteng Tekankan Legalitas dan Tata Kelola dalam Kerja Sama Perseroda

Sekda Sulteng Tekankan Legalitas dan Tata Kelola dalam Kerja Sama Perseroda

26 September 2026
Dua Capaian Pendidikan Antarkan Parimo Raih Penghargaan Bage Nggabelo 2026

Dua Capaian Pendidikan Antarkan Parimo Raih Penghargaan Bage Nggabelo 2026

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

24 September 2026
Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

23 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d