the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
13 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
13 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Seorang pria warga Kampal, Kecamataan Parigi saat diamankan bersama belasan paket sabu oleh Polres Parimo, Rabu, 12 Agustus 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

PARIMO, theopini.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menangkap seorang pria berinisial MY (47) di rumahnya, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Rabu malam, 12 Agustus 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 16 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3,16 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap Mustakim Yodjodolo di rumahnya di Kelurahan Kampal. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, ditemukan 16 paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer dalam keterangan resminya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WITA, setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parimo menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Parigi, khususnya Kelurahan Kampal.

Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I AIPDA Mulyadi Bakri, selanjutnya mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, 16 paket yang diduga sabu ditemukan disembunyikan di dalam kotak telepon seluler Samsung Galaxy yang disimpan dalam lemari.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu timbangan digital, satu pak plastik bening kosong, satu kotak telepon seluler Samsung Galaxy dan satu buah bong.

Dalam pemeriksaan awal, MY disebut mengakui seluruh barang yang diamankan merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Penggeledahan yang dilakukan anggota di lapangan juga disaksikan aparat desa setempat,” ujar IPTU Nicho Eliezer.

Dari hasil interogasi awal, MY mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu tersebut dari seorang pria berinisial B yang disebut berada di Kelurahan Kayumalue. Barang tersebut diduga diantarkan langsung ke rumah MY.

Hingga kini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.

Atas perkara tersebut, MY dipersangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUNichoEliezer#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

Next Post

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 6 km Tenggara KEPSERIBU-DKI

12 September 2026
Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

11 September 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

6 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d