the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Terduga pelaku yang mencabuli anak tirinya saat diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

BANGGAI, theopini.id – Tim URC Satreskrim Polresta Banggai menangkap seorang pria berinisial AB (36), warga Luwuk, yang diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 12 tahun. Akibat perbuatan tersebut, korban kini diketahui hamil tujuh bulan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan USG, korban hamil tujuh bulan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin, dalam keterangan tertulisanya, Minggu, 30 Agustus 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban curiga melihat perubahan pada tubuh anaknya. Korban juga kerap mengeluhkan sakit pada bagian perut.

Kecurigaan itu, kamudian ditindaklanjuti keluarga dengan membawa korban ke Puskesmas terdekat, untuk menjalani pemeriksaan.

“Awalnya korban yang berusia 12 tahun ini, mengeluh sakit perut dan terlihat kondisi perut yang semakin besar, sehingga dibawalah ke Puskesmas untuk diperiksa,” ujar Arifin.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban kepada keluarga, diketahui kehamilan tersebut diduga akibat perbuatan ayah tirinya.

Kemudian, Polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap dugaan pencabulan yang terjadi pada November dan Desember 2025, ketika ibu korban pergi ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Pengakuan pelaku telah lima kali memaksa mencabuli korban saat istri tidak berada di rumah,” kata Kasat Reskrim.

Pelau AB kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

“Ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” pungkas Arifin.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Next Post

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d