the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Anggota DPRD Parimo, Mohamad Fadli. (Foto: IST)

Baca Juga

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Mohamad Fadli mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong penindakan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Hal itu, disampaikan menyusul pernyataan Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid, yang mengajak DPRD bergandengan tangan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal dalam rapat paripurna, Senin, 31 Agustus 2026.

“Bahasa permintaan Pak Wabup, mengajak DPRD bergandengan tangan, itu sudah dari tahun lalu saya dengarkan. Saya dua kali bicara tentang tambang ini, dan kemudian saya berhenti, karena tidak ada tindakan nyata dari pemerintah,” tukas Fadli.

Menurutnya, ajakan kepada DPRD Parimo untuk bersama-sama melakukan penertiban perlu dipertanyakan, sebab penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia menilai, persoalan tambang emas ilegal saat ini tidak lagi sebatas penertiban, tetapi sudah menyangkut dugaan pelanggaran yang membutuhkan tindakan penegakan hukum.

“Langkah-langkah yang Pak Wabup sampaikan itu soal penertiban,” imbuhnya.

Karena itu, Fadli mempertanyakan, sudah berapa kali kepala daerah dan wakil kepala daerah menyurati Kapolres untuk menertibkan tambang ilegal di seluruh wilayah Parimo?

Jika sudah dua atau tiga kali, tetapi kondisinya masih seperti ini, Fadli mempertanyakan apakah kepala daerah dan wakil kepala daerah juga sudah menyurati Kapolda Sulawesi Tengah, melaporkan bahwa Kapolres tidak mampu menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kalau Bupati dan Wabup sudah menyurat ke Kapolda, masih begini kondisinya. Pernyataannya, sudah berapa kali pemerintah daerah menyurat kepada Kapolri terkait dengan aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

Langkah tersebut, menurutnya, lebih tepat dilakukan pemerintah daerah dibandingkan mengajak anggota DPRD dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan penertiban.

Pasalnya, kewenangan penindakan berada pada APH. Sementara pemerintah daerah, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, memiliki hak untuk meminta aparat terkait menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tetapi apakah kita pernah melakukan? Itu pertanyaannya. Makanya, ini sebenarnya soal sepele,” tukasnya.

Fadli juga menilai persoalan tambang ilegal tidak perlu lagi berlarut-larut dibahas di tingkat komisi DPRD Parimo.

Ia khawatir daerah justru akan menghadapi persoalan baru apabila perizinan pertambangan diterbitkan sebelum wilayah pertambangan rakyat (WPR) ditetapkan.

“Karena kalau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) turun, sebelum wilayah pertambangannya dibahas. Pembahasan WPR-nya akan disandra oleh IPR. Kenapa? Karena IPR-nya sudah ada, mau tidak mau WPR akan ditetapkan sebagai IPR. Izin dulu terbit, baru kita tentukan masuk dalam wilayah,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Next Post

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

2 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 14 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT

4 Oktober 2026
KKN Tematik di 18 Desa, Pemda Parimo Minta Pendampingan BPN

KKN Tematik di 18 Desa, Pemda Parimo Minta Pendampingan BPN

1 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

30 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d