the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Anggota DPRD Parimo, Mohamad Fadli. (Foto: IST)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Mohamad Fadli mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong penindakan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Hal itu, disampaikan menyusul pernyataan Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid, yang mengajak DPRD bergandengan tangan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal dalam rapat paripurna, Senin, 31 Agustus 2026.

“Bahasa permintaan Pak Wabup, mengajak DPRD bergandengan tangan, itu sudah dari tahun lalu saya dengarkan. Saya dua kali bicara tentang tambang ini, dan kemudian saya berhenti, karena tidak ada tindakan nyata dari pemerintah,” tukas Fadli.

Menurutnya, ajakan kepada DPRD Parimo untuk bersama-sama melakukan penertiban perlu dipertanyakan, sebab penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia menilai, persoalan tambang emas ilegal saat ini tidak lagi sebatas penertiban, tetapi sudah menyangkut dugaan pelanggaran yang membutuhkan tindakan penegakan hukum.

“Langkah-langkah yang Pak Wabup sampaikan itu soal penertiban,” imbuhnya.

Karena itu, Fadli mempertanyakan, sudah berapa kali kepala daerah dan wakil kepala daerah menyurati Kapolres untuk menertibkan tambang ilegal di seluruh wilayah Parimo?

Jika sudah dua atau tiga kali, tetapi kondisinya masih seperti ini, Fadli mempertanyakan apakah kepala daerah dan wakil kepala daerah juga sudah menyurati Kapolda Sulawesi Tengah, melaporkan bahwa Kapolres tidak mampu menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kalau Bupati dan Wabup sudah menyurat ke Kapolda, masih begini kondisinya. Pernyataannya, sudah berapa kali pemerintah daerah menyurat kepada Kapolri terkait dengan aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

Langkah tersebut, menurutnya, lebih tepat dilakukan pemerintah daerah dibandingkan mengajak anggota DPRD dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan penertiban.

Pasalnya, kewenangan penindakan berada pada APH. Sementara pemerintah daerah, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, memiliki hak untuk meminta aparat terkait menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tetapi apakah kita pernah melakukan? Itu pertanyaannya. Makanya, ini sebenarnya soal sepele,” tukasnya.

Fadli juga menilai persoalan tambang ilegal tidak perlu lagi berlarut-larut dibahas di tingkat komisi DPRD Parimo.

Ia khawatir daerah justru akan menghadapi persoalan baru apabila perizinan pertambangan diterbitkan sebelum wilayah pertambangan rakyat (WPR) ditetapkan.

“Karena kalau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) turun, sebelum wilayah pertambangannya dibahas. Pembahasan WPR-nya akan disandra oleh IPR. Kenapa? Karena IPR-nya sudah ada, mau tidak mau WPR akan ditetapkan sebagai IPR. Izin dulu terbit, baru kita tentukan masuk dalam wilayah,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Next Post

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d