the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyerahkan bantuan bahan produksi kepada pelaku UMKM, Senin, 31 Agustus 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

Gubernur Gusnar: Sulaman Karawo Harus Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

GORONTALO, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengingatkan pelaku UMKM memanfaatkan bantuan bahan produksi yang diterima untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar digunakan hingga habis.

“Tujuannya adalah membangkitkan dan mengembangkan usaha. Jangan sampai bantuan ini ketika diberikan langsung habis tanpa sisa. Kalau begitu, tentu tidak akan ada gunanya,” tegas Idah saat menyerahkan bantuan di Kantor Camat Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin, 31 Agustus 2026.

Ia mengatakan, penerima bantuan bahan produksi sebelumnya diusulkan melalui anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Usulan tersebut, kemudian diverifikasi di lapangan untuk memastikan bantuan diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar menjalankan usaha.

“Setelah diusulkan melalui DPRD, kemudian dicek di lapangan. Kami memastikan betul apakah penerima bantuan ini mempunyai usaha. Dan setelah dicek, semuanya memang memiliki usaha,” ujar Idah.

Ia menegaskan, bantuan bahan produksi tersebut harus dimanfaatkan sebagai tambahan modal untuk menjaga, sekaligus mengembangkan keberlangsungan usaha.

Karena itu, Idah meminta para penerima bertanggung jawab dalam menggunakan bantuan, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Bantuan menyasar pelaku usaha mikro yang bergerak di empat bidang, yakni pemilik kios, warung makan, penjual gorengan, serta pelaku usaha kue basah dan kering.

Pelaku usaha kios menerima bantuan berupa mi instan, minyak goreng, gula pasir, dan susu. Sementara pemilik warung makan memperoleh beras, minyak goreng, dan gula pasir.

Adapun penjual gorengan menerima minyak goreng, tepung terigu, dan tepung beras. Sedangkan pelaku usaha kue basah dan kering mendapatkan tepung terigu, mentega, gula pasir, serta susu.

Penyerahan bantuan, turut didampingi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Telaga serta Kepala Dinas Kumperindag, Faisal Lamaraka.

Secara keseluruhan, Dinas Kumperindag melalui Program Pengembangan Usaha 2026 menyalurkan bantuan senilai Rp992,5 juta kepada 397 UMKM di Kabupaten Gorontalo. Kecamatan Telaga menjadi lokasi pertama penyerahan bantuan program tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IdahSyahidahRusliHabibie#PemprovGorontalo#ProvinsiGorontalo
ShareSendTweet
Previous Post

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Next Post

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Cegah Antrean Solar, Pemprov Sulteng Siapkan Petugas Mobile di SPBU

Cegah Antrean Solar, Pemprov Sulteng Siapkan Petugas Mobile di SPBU

15 September 2026
Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

11 September 2026
Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

11 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

10 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

15 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Wabup Sahid: Pembangunan Parimo Harus Diiringi Penguatan SDM Berkarakter

Wabup Sahid: Pembangunan Parimo Harus Diiringi Penguatan SDM Berkarakter

11 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026
Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d