the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyerahkan bantuan bahan produksi kepada pelaku UMKM, Senin, 31 Agustus 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

IDI Gorontalo Didorong Perluas Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Berbagai Komunitas

GORONTALO, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengingatkan pelaku UMKM memanfaatkan bantuan bahan produksi yang diterima untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar digunakan hingga habis.

“Tujuannya adalah membangkitkan dan mengembangkan usaha. Jangan sampai bantuan ini ketika diberikan langsung habis tanpa sisa. Kalau begitu, tentu tidak akan ada gunanya,” tegas Idah saat menyerahkan bantuan di Kantor Camat Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin, 31 Agustus 2026.

Ia mengatakan, penerima bantuan bahan produksi sebelumnya diusulkan melalui anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Usulan tersebut, kemudian diverifikasi di lapangan untuk memastikan bantuan diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar menjalankan usaha.

“Setelah diusulkan melalui DPRD, kemudian dicek di lapangan. Kami memastikan betul apakah penerima bantuan ini mempunyai usaha. Dan setelah dicek, semuanya memang memiliki usaha,” ujar Idah.

Ia menegaskan, bantuan bahan produksi tersebut harus dimanfaatkan sebagai tambahan modal untuk menjaga, sekaligus mengembangkan keberlangsungan usaha.

Karena itu, Idah meminta para penerima bertanggung jawab dalam menggunakan bantuan, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Bantuan menyasar pelaku usaha mikro yang bergerak di empat bidang, yakni pemilik kios, warung makan, penjual gorengan, serta pelaku usaha kue basah dan kering.

Pelaku usaha kios menerima bantuan berupa mi instan, minyak goreng, gula pasir, dan susu. Sementara pemilik warung makan memperoleh beras, minyak goreng, dan gula pasir.

Adapun penjual gorengan menerima minyak goreng, tepung terigu, dan tepung beras. Sedangkan pelaku usaha kue basah dan kering mendapatkan tepung terigu, mentega, gula pasir, serta susu.

Penyerahan bantuan, turut didampingi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Telaga serta Kepala Dinas Kumperindag, Faisal Lamaraka.

Secara keseluruhan, Dinas Kumperindag melalui Program Pengembangan Usaha 2026 menyalurkan bantuan senilai Rp992,5 juta kepada 397 UMKM di Kabupaten Gorontalo. Kecamatan Telaga menjadi lokasi pertama penyerahan bantuan program tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IdahSyahidahRusliHabibie#PemprovGorontalo#ProvinsiGorontalo
ShareSendTweet
Previous Post

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Next Post

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d