PARIMO, theopini.id – Fraksi Perindo DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di Parigi, Kamis, 3 September 2026.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Perindo memberikan sejumlah catatan terhadap arah kebijakan pemerintah, terutama agar pengelolaan anggaran tetap transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Fraksi Perindo dalam pandangan akhirnya atas Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta keberpihakan terhadap masyarakat,” ucap Juru Bicara Fraksi Perindu, Yolanda Mambu saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya.
Ia mengatakan, pandangan akhir tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah sekaligus bentuk tanggung jawab Partai Perindo untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu catatan Fraksi Perindo, berkaitan dengan meningkatnya anggaran belanja modal dari Rp18 miliar lebih menjadi Rp51 miliar lebih.
“Kami harap peningkatannya diarahkan pada pembangunan yang nyata dirasakan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, drainase, irigasi hingga penunjang perekonomian,” katanya.
Di tengah efisiensi dan keterbatasan fiskal daerah, Fraksi Perindo juga mendorong pemerintah agar tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
Sebaliknya, kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan anggaran.
Fraksi Perindo menilai keterbatasan fiskal daerah seharusnya menjadi momentum untuk membangun budaya kerja pemerintahan yang lebih disiplin, efektif, dan berorientasi pada hasil.
“Kami juga berpandangan, dengan banyaknya potensi daerah seperti di sektor pertanian, perikanan, UMKM hingga pariwisata, pemerintah melalui perubahan APBD harus mampu menjaga dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Fraksi Perindo, program pemerintah hendaknya tidak berhenti pada pemberian bantuan semata. Program tersebut, perlu diarahkan pada peningkatan produktivitas, pendampingan, akses pasar, serta penguatan permodalan masyarakat.
Dalam rangkumannya, Fraksi Perindo meminta pemerintah melakukan efisiensi secara nyata, memperbaiki tata kelola administrasi, meminimalisasi program yang tidak mendesak, meningkatkan transparansi program, serta memprioritaskan belanja modal untuk kebutuhan masyarakat.
“Fraksi Perindo menerima dan menyetujui Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, dengan catatan pemerintah harus melaksanakan seluruh komitmennya,” pungkasnya.
Baca selengkapnya di Google News














