the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

the OPINIbythe OPINI
24 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

Lima terduga pelaku pengeroyokan saat diamankan di Polsek Pagimana, Kabupaten Banggai, Rabu, 23 September 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

GBI Bethany Parigi Bagikan 50 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

BANGGAI, theopini.id — Percekcokan usai pesta Minuman Keras (Miras) di kawasan Pasar Ikan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berujung pada pengeroyokan. Seorang warga dipukul hingga tersungkur dan tak sadarkan diri. Polisi kemudian mengamankan lima orang yang diduga terlibat.

“Dalam kondisi terpengaruh minuman keras, terjadi ucapan yang menyinggung perasaan. Hal tersebut, akhirnya memicu terjadinya percekcokan,” terang Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail, dalam keterangan resminya, Kamis, 24 September 2026.

Peristiwa tersebut, terjadi pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 01.30 Wita. Korban, Herdianto Kunde (40), warga Desa Dolom, Kecamatan Lobu, saat itu bersama beberapa pelaku mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus di kompleks Pasar Ikan Pagimana.

Ketegangan mulai terjadi ketika Herdianto hendak pulang bersama keponakannya. Dalam perjalanan, korban terlibat adu mulut dengan seorang laki-laki bernama Ikbal.

Cekcok tersebut, kemudian berujung kekerasan. Pelaku STS disebut memukul wajah korban, yang kemudian diikuti pelaku lainnya. Akibat pengeroyokan itu, korban tersungkur ke tanah hingga tak sadarkan diri.

“Warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut langsung melerai dan membawa korban ke Puskesmas Pagimana yang selanjutnya dirujuk ke RSUD Luwuk. Sedangkan para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” kata Alfian.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Lima orang yang diduga terlibat, masing-masing MSN alias A (23), RH (22), UO (32), STS (20), dan MIS (26), berhasil diamankan pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WITA.

Kelima pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini menjalani proses hukum. Kasus tersebut, tercatat dalam laporan polisi Nomor 33/IX/2026 tertanggal 23 September 2026. Para pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengeroyokan.

Kapolsek IPTU Muh. Alfian Ismail mengimbau, masyarakat menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan. Menurutnya, kondisi mabuk dapat memicu terjadinya konflik yang berujung pada tindak kekerasan dan kriminalitas.

“Saat ini, polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolsekPagimana#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

Next Post

GBI Bethany Parigi Bagikan 50 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

23 September 2026
Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026
Bhabinkamtibmas Didorong Jadi Ujung Tombak Jaga Kerukunan di Parimo

Bhabinkamtibmas Didorong Jadi Ujung Tombak Jaga Kerukunan di Parimo

22 September 2026
HUT ke-71 Lantas, Tiga Kasat Dapat Penghargaan atas Rendahnya Angka Kecelakaan

HUT ke-71 Lantas, Tiga Kasat Dapat Penghargaan atas Rendahnya Angka Kecelakaan

22 September 2026
Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

24 September 2026
Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026
Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

24 September 2026
GBI Bethany Parigi Bagikan 50 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

GBI Bethany Parigi Bagikan 50 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

24 September 2026
Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

24 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Banjir Rendam 14 Rumah Warga di Desa Sendana Kasimbar

Banjir Rendam 14 Rumah Warga di Desa Sendana Kasimbar

23 September 2026
Usai Pengumuman Seleksi JPT Pratama, Bupati Parimo Diminta Pilih Satu dari Tiga Calon

Usai Pengumuman Seleksi JPT Pratama, Bupati Parimo Diminta Pilih Satu dari Tiga Calon

24 September 2026
MPDN Banggai Diminta Perkuat Pengawasan Notaris dan Perlindungan Masyarakat

MPDN Banggai Diminta Perkuat Pengawasan Notaris dan Perlindungan Masyarakat

23 September 2026
Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

20 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

19 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d