PARIMO, theopini.id — Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus melakukan verifikasi dan pembaruan data penyandang disabilitas yang menjadi calon penerima bantuan sosial.
Langkah tersebut, dilakukan untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi terkini dan kriteria program bantuan.
“Untuk pengusulan bantuan dari provinsi, biasanya data penerima mengacu pada data yang ada di provinsi. Kemudian yang menjadi prioritas adalah mereka yang masuk dalam desil 1 dan 2,” ujar Kepala Bidang Layanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Parimo, Yani Rachman, di Parigi, Rabu, 23 September 2026.
Ia mengatakan, dalam proses verifikasi terhadap calon penerima, terdapat sejumlah perubahan data yang perlu diperbarui sebelum pengusulan bantuan dilakukan.
Perubahan tersebut, antara lain calon penerima yang telah meninggal dunia maupun mengalami perubahan kondisi ekonomi sehingga masuk pada desil yang berbeda.
Menurutnya, pembaruan data penting dilakukan karena kondisi sosial ekonomi calon penerima dapat berubah. Data yang sebelumnya masuk dalam kriteria tertentu belum tentu menunjukkan kondisi yang sama ketika dilakukan verifikasi berikutnya.
Dari sekitar 250 penyandang disabilitas yang masuk dalam pendataan dan menjadi bahan pengusulan tahun ini, setelah dilakukan verifikasi dan pembaruan data, sebanyak 54 orang ditetapkan memenuhi kriteria dan menerima bantuan pangan daerah (Panada) melalui program Berani Sejahtera.
Yani menjelaskan, jumlah sekitar 250 orang tersebut bukan merupakan keseluruhan jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Parimo. Data tersebut, merupakan bagian dari pendataan yang menjadi bahan pengusulan penerima bantuan.
Sementara itu, keterbatasan jumlah penerima bantuan tahun ini juga berkaitan dengan kuota yang diberikan pemerintah provinsi. Dari sekitar 250 orang yang menjadi bahan pengusulan, kuota yang tersedia hanya sekitar 60 penerima.
Karena itu, penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan Panada tetap dapat menjadi bahan pengusulan pada program bantuan berikutnya, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Kalau ada program bantuan berikutnya, penyandang disabilitas yang masuk desil 1 dan 2 dapat menjadi prioritas untuk diusulkan sebagai penerima,” katanya.
Ia berharap kuota bantuan pada program berikutnya dapat lebih besar, sehingga semakin banyak penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria dapat diusulkan.
“Harapannya ke depan kuotanya bisa lebih banyak, sehingga lebih banyak lagi penyandang disabilitas yang dapat kami usulkan dan menerima bantuan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Dinas Sosial Parimo akan terus melakukan pemutakhiran data dan memperhatikan penyandang disabilitas yang belum mendapatkan bantuan, dengan tetap mengacu pada kriteria serta prioritas yang ditetapkan dalam program bantuan sosial.
Baca berita lainnya di Google News
















