BANGGAI, theopini.id — Meningkatnya investasi dan aktivitas pariwisata di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah turut mendorong mobilitas penduduk, termasuk warga negara asing (WNA). Kondisi itu, dinilai membutuhkan koordinasi dan pertukaran data keimigrasian antarinstansi.
“Data keimigrasian sangat mendukung pemerintah daerah dalam memahami dinamika mobilitas warga, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih tertib, cepat, dan transparan,” ujar Bupati Banggai, H Amirudin saat membuka sosialisasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) di Luwuk Selatan, Senin, 28 September 2026.
Menurutnya, lonjakan investasi dan perkembangan sektor pariwisata di Banggai berkaitan erat dengan arus mobilitas penduduk, termasuk WNA.
Dalam kondisi tersebut, kata dia, koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Amirudin mengatakan, kehadiran LDK perlu dimaknai sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Namun, ia mengingatkan agar pemanfaatan data keimigrasian tetap memperhatikan keamanan informasi, identitas warga, hak masyarakat, serta kepentingan negara.
“Karena itu, pemanfaatan data harus dilakukan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan keamanan informasi, serta hak dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, sosialisasi LDK dapat membangun pemahaman bersama mengenai pemanfaatan data keimigrasian sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik.
“Mari kita bangun koordinasi yang lebih kuat. Hilangkan sekat-sekat sektoral,” tukasnya.
Layanan Data Keimigrasian (LDK) merupakan layanan berbasis digital, yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai sarana permintaan data keimigrasian oleh instansi atau lembaga pemerintahan terkait.
Melalui layanan tersebut, proses permintaan data diharapkan menjadi lebih efektif, aman, akuntabel, dan mudah dipantau.
Data yang dapat dimohonkan melalui LDK meliputi data visa, perlintasan, izin tinggal, paspor, dan deportasi.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Agus Sumadi mengatakan, sosialisasi LDK menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantor Imigrasi Banggai, pemerintah daerah, dan instansi terkait melalui pertukaran data dan informasi.
“Layanan data keimigrasian merupakan sarana untuk mempermudah instansi dalam memperoleh data keimigrasian secara cepat, akurat, dan terintegrasi, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi,” ujar Agus Sumadi.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana













