PARIMO, theopini.id — Keterbatasan layanan penunjang di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah masih membuat pasien dengan kebutuhan pemeriksaan atau penanganan tertentu harus dirujuk ke rumah sakit lain.
“Ini menjadi kendala kami, di mana ada kasus anemia, mau dan tidak mau kami rujuk,” kata Direktur RSUD Buluye Napoa’e, Kurniati, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan di DPRD Parimo, Selasa 29 September 2026.
Ia mengatakan, layanan laboratorium medis di RSUD Buluye Napoa’e saat ini sudah tersedia, tetapi masih sederhana. Rumah sakit tersebut, juga masih membutuhkan fasilitas penunjang berupa bank darah.
Menurutnya, ketersediaan fasilitas tersebut penting untuk mendukung pelayanan pasien dengan kondisi tertentu. Pengadaan alat kesehatan untuk mendukung fasilitas ditargetkan dilakukan tahun ini, sehingga diharapkan dapat mulai beroperasi pada tahun berikutnya.
Keterbatasan layanan penunjang juga terlihat pada layanan laboratorium di sejumlah rumah sakit lainnya. Plt Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin mengatakan, kemampuan laboratorium setiap rumah sakit saat ini belum sama.
Ia menyebut, laboratorium RSUD Anutaloko relatif sudah lengkap dan mampu melakukan berbagai pemeriksaan. Sementara layanan laboratorium di rumah sakit wilayah Tinombo dan Moutong masih terbatas.
Menurutnya, laboratorium medis di rumah sakit digunakan untuk mendukung penetapan diagnosis pasien. Namun, kemampuan pemeriksaan tidak hanya bergantung pada ketersediaan peralatan.
“Walaupun ada alat, tapi kalau dokter spesialisnya tidak ada, maka juga tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan dan jenis laboratorium bergantung pada objek pemeriksaan, tujuan pemeriksaan serta jenis sampel yang diperiksa.
Sementara itu, Direktur RSUD Raja Tombolotutu, Astar Baturangka mengatakan rumah sakitnya telah memiliki dokter spesialis patologi klinik.
Pemeriksaan laboratorium yang tersedia mencakup kebutuhan dasar, seperti gula darah dan kolesterol hingga pemeriksaan yang lebih kompleks.
Untuk pengembangan layanan, pemeriksaan juga dapat diarahkan pada patologi anatomi, termasuk pemeriksaan sampel untuk mendeteksi tumor, kanker atau keganasan.
Astar mengatakan, RS Raja Tombolotutu saat ini telah memiliki akses pemeriksaan patologi anatomi melalui dokter spesialis dari Puhuwato. Pemeriksaan sampel tumor dilakukan menggunakan peralatan milik dokter spesialis dan telah bekerja sama dengan BPJS.
“Untuk kami saat ini ada ahli patologi anatomi untuk pemeriksaan sampel tumor. Kami bisa juga melakukan pemeriksaan di RS Tombolotutu,” katanya.
Menurut Astar, pelayanan RSUD Raja Tombolotutu secara umum telah memenuhi standar rumah sakit kelas C. Namun, untuk pemeriksaan tertentu yang belum tersedia, pasien masih dirujuk ke rumah sakit lain, seperti RSUD Anutaloko maupun RS Undata.
Persoalan layanan penunjang tersebut, turut dibahas dalam pendalaman Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan.
Sekretaris Pansus DPRD Parimo, Fathia, mengatakan ketentuan mengenai laboratorium perlu dicermati karena berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah memenuhi standar pelayanan kesehatan.
“Kalau termuat dalam Peraturan Daerah, pemerintah daerah harus mengupayakan adanya laboratorium sesuai standar yang diwajibkan untuk puskesmas dan rumah sakit,” kata dia.
Ia mengatakan, ketentuan tersebut juga berpotensi memiliki implikasi terhadap anggaran daerah.
Pembahasan Ranperda itu, tidak hanya menyangkut ketentuan mengenai kewajiban penyediaan laboratorium, tetapi juga kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan untuk memenuhi standar pelayanan di rumah sakit.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati
















