the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

the OPINIbythe OPINI
3 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Terduga pelaku kasus pencurian kabel tower yang berhasil ditangkap Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parimo, Jum'at, 2 Oktober 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

PARIMO, theopini.id – Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), menangkap dua laki-laki yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga pada salah satu tower di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap pada Jum’at, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 13.30 WITA, setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait pencurian kabel tower.

“Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel tower milik PT XL Smart di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu,” kata Tarigan, dalam keterangan resminya, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FK (27), warga Desa Torue, Kecamatan Torue, dan AA (25), warga Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob URC melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi kemudian menemukan keberadaan kedua terduga pelaku di Desa Peningka dan Desa Kasimbar Selatan, Kecamatan Kasimbar.

Tim melakukan pengintaian di sekitar tempat tinggal mereka, sebelum menangkap keduanya di lokasi berbeda. Saat diamankan, kedua terduga pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku kabel tembaga hasil pencurian telah dijual kepada pedagang barang loakan atau rongsokan seharga Rp9 juta.

Dalam aksinya, pelaku diduga menyasar tower yang minim pengawasan. Mereka masuk ke area tower, memotong kabel tembaga yang terpasang, dan membawa kabel tersebut keluar untuk dikupas dan dijual.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Luxio warna putih, bekas gulungan kulit kabel tembaga berwarna hitam, tang potong kabel dan pisau cutter.

Akibat pencurian tersebut, perusahaan pemilik tower diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Parimo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami keterangan keduanya dan mengembangkan kasus, untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta barang bukti lainnya.

Kasus tersebut, ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/141/X/2026/SPKT/SEK PARIGI/POLRES PARIGI MOUTONG tertanggal 2 Oktober 2026.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Mohammad Ridwan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Next Post

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

3 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
Armada Terbatas, Sasaran Retribusi Sampah Parimo Belum Optimal

Armada Terbatas, Sasaran Retribusi Sampah Parimo Belum Optimal

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d