the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

the OPINIbythe OPINI
3 Oktober 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Oktober 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parimo, Nelvan K Timbe. (Foto: Supardin)

Baca Juga

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

PARIMO, theopini.id – Petani, nelayan dan pekerja sektor informal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Iuran perlindungan paling dasar mulai Rp16.800 per bulan, dengan catatan peserta harus menjaga pembayaran agar kepesertaannya tetap aktif.

“Pekerja informal dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan untuk perlindungan tanpa tabungan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parimo, Nelvan K Timbe, usai mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kesehatan bersama Pansus DPRD Parimo di Parigi, Selasa, 29 September 2026.

Menurutnya, skema kepesertaan pekerja informal berbeda dengan pekerja formal. Jika pekerja formal didaftarkan dan iurannya dibayarkan melalui pemberi kerja, pekerja informal harus mendaftarkan diri sekaligus memastikan pembayaran iuran secara mandiri.

Untuk peserta yang memilih skema dengan manfaat tabungan, iuran yang dibayarkan sebesar Rp36.800 per bulan. Nilai tersebut, terdiri dari Rp16.800 untuk perlindungan dan Rp20 ribu sebagai bagian tabungan.

Nelvan mengatakan, program tersebut memberikan perlindungan, antara lain melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan program.

Ia mencontohkan kasus seorang petani di wilayah utara Parimo, yang mengalami kecelakaan saat membawa alat pertanian hingga mengalami luka pada kaki.

“Dia menelpon kami bertanya bagaimana prosesnya. Kami langsung bantu, kami siap memberikan informasi sejelas-jelasnya, bahkan sampai ke desa-desa kami ada nomor yang bisa dihubungi,” ucap Nelvan.

Setelah laporan kecelakaan diterima, BPJS Ketenagakerjaan memberikan surat jaminan, sehingga peserta dapat memperoleh pelayanan medis sesuai ketentuan program.

Namun, Nelvan mengingatkan pekerja informal untuk memperhatikan keberlanjutan pembayaran iuran. Ketika peserta berhenti membayar iuran, perlindungan tidak tetap berjalan seperti pada kepesertaan aktif.

“Jika terjadi kecelakaan kerja pada mereka yang berhenti membayar, kami tidak berkewajiban lagi untuk membayarkan. Jadi bukan menunggak. Sektor informal berbeda dengan pekerja formal,” jelasnya.

Sementara bagi peserta yang memilih program dengan manfaat tabungan, saldo yang telah terbentuk tetap menjadi bagian dari hak peserta, meskipun kepesertaannya tidak lagi aktif.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa. Salah satu tujuannya memberikan pemahaman kepada pemerintah desa, mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat pekerja.

Ia berharap petani, nelayan dan pekerja informal lainnya semakin memahami pilihan perlindungan jaminan sosial yang dapat diikuti secara mandiri tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPJSKetenagakerjaan#NelvanKTimbe#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Next Post

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

1 Oktober 2026
BRI Parigi Ambil Bagian dalam Penguatan Ketahanan Pangan Parimo

BRI Parigi Ambil Bagian dalam Penguatan Ketahanan Pangan Parimo

30 September 2026
Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

29 September 2026
Pemda Banggai Siapkan Brigade Pertanian untuk Kelola Alsintan

Pemda Banggai Siapkan Brigade Pertanian untuk Kelola Alsintan

29 September 2026
Dua Hari Dipamerkan di Kriyanusa, 11 Kain Tenun Saga Parimo Terjual

Dua Hari Dipamerkan di Kriyanusa, 11 Kain Tenun Saga Parimo Terjual

28 September 2026
Kopi Rimba Parimo Curi Perhatian di SOLUSI Day Jakarta

Kopi Rimba Parimo Curi Perhatian di SOLUSI Day Jakarta

28 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

3 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

3 Oktober 2026
Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

2 Oktober 2026
TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

2 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

1 Oktober 2026
Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

2 Oktober 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

1 Oktober 2026
Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Akan Hadir di RSUD Buluye Napoa’e Moutong 3 Oktober 2026

30 September 2026
IPR Dipercepat, Pemprov Sulteng Siapkan Skema Tanggung Jawab Lingkungan

IPR Dipercepat, Pemprov Sulteng Siapkan Skema Tanggung Jawab Lingkungan

1 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d