the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

the OPINIbythe OPINI
7 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea usai meninjau Jalan Rambutan, Rabu, 7 Oktober 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

GORONTALO, theopini.id – Perbaikan Jalan Rambutan di Kota Gorontalo tidak bisa dilakukan sekaligus. Keterbatasan waktu pengerjaan dan kemampuan anggaran daerah membuat pemerintah memilih memperbaiki sebagian ruas jalan tahun ini, sementara sisanya dijadwalkan pada 2027.

“Jadi, sebagian Jalan Rambutan dulu yang akan dikerjakan akhir tahun ini,” kata Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea usai meninjau Jalan Rambutan, Rabu, 7 Oktober 2026.

Ruas yang akan diperbaiki tahun ini berada dari simpang empat Metro hingga simpang tiga kompleks RSUD Otanaha.

Sementara ruas lainnya, direncanakan masuk dalam APBD Kota Gorontalo 2027 dengan sumber pembiayaan dari pajak daerah.

Adhan mengatakan, pemerintah sebenarnya ingin melakukan perbaikan Jalan Rambutan secara menyeluruh. Namun, waktu yang tersedia tidak memungkinkan seluruh pekerjaan diselesaikan pada tahun ini.

Sebelum menentukan bagian jalan yang akan diperbaiki pada tahap berikutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo akan melakukan survei.

Langkah itu, diperlukan karena dari hasil peninjauan masih terdapat sejumlah bagian jalan yang dinilai layak.

“Pekerjaan infrastruktur saat ini hanya dibiayai PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang hasilnya tidak begitu besar, makanya kami melaksanakan program berdasarkan skala prioritas,” tutur Adhan.

Menurutnya, keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuat pemerintah harus menentukan pekerjaan infrastruktur berdasarkan tingkat kebutuhan dan kemampuan pembiayaan.

Dengan pola tersebut, perbaikan Jalan Rambutan dilakukan secara bertahap, sembari menyesuaikan kondisi ruas jalan dan ketersediaan anggaran daerah.

Pemerintah Kota Gorontalo memastikan lanjutan perbaikan akan diarahkan melalui APBD 2027. Pembiayaan tersebut, bersumber dari pajak daerah yang masuk sebagai bagian pendapatan daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AdhanDambea#KotaGorontalo#PemkotGorontalo
ShareSendTweet
Previous Post

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

3 Oktober 2026
PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

6 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d