PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso, untuk memperkuat pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Kerja sama itu, diarahkan pada peningkatan pemeriksaan narkoba, penguatan pelayanan rehabilitasi, serta mendekatkan layanan BNN kepada masyarakat.
“Yang kita mau adalah lebih mengintensifkan pemeriksaan tes narkoba kita di Parimo,” kata Bupati Parimo, H Erwin Burase, usai penandatangan kerja sama dalam peresmian gedung Puskesmas Torue di Kecamatan Torue, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia mengatakan, sebelumnya Pemda Parimo telah melakukan pemeriksaan narkoba terhadap sekitar 1.000 ASN.
Dari pemeriksaan tersebut, sekitar tiga persen dinyatakan positif. Pemda Parimo akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan itu, sesuai ketentuan disiplin, sementara sejumlah ASN yang mengajukan pemeriksaan ulang, dinyatakan negatif.
“Saya sudah memerintahkan kepala BKPSDM untuk mempelajari aturannya, sanksi seperti apa silakan diterapkan. Ini disiplin ASN,” tegasnya.
Selain pemeriksaan, Erwin mengatakan pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan fasilitas untuk mendekatkan pelayanan BNN kepada masyarakat Parimo.
“Saya sudah ketemu langsung Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat mengharapkan Parimo menyiapkan lokasi, kurang lebih sampai 5.000 meter persegi,” jelasnya.
Pemda Parimo, kata dia, telah menyiapkan fasilitas sementara BNN di lingkungan Dinas Kesehatan, sembari menunggu kesiapan kantor definitif.
“Dalam waktu dekat mereka sudah akan mempersiapkan berkantor sementara di lokasi yang sudah kita siapkan di Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan layanan BNN di Kabupaten Parimo akan memudahkan masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan maupun surat keterangan bebas narkoba.
“Supaya masyarakat kita tidak perlu jauh-jauh lagi ke Poso atau harus ke Palu untuk pengurusan ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Poso, AKBP Pradiptya Mahayana mengatakan, pihaknya siap membantu Pemda Parimo dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.
“BNNK Poso memang berkedudukan di Poso, tetapi wilayah hukum kami mencapai sampai Parigi. Kami akan berusaha membantu di bidang pencegahan, termasuk kepada masyarakat, serta rehabilitasi,” kata Pradiptya.
Ia menjelaskan, BNNK Poso tidak melakukan penindakan kasus narkotika di Kabupaten Parimo, karena kewenangan penindakan berada pada BNN Provinsi Sulawesi Tengah maupun aparat penegak hukum setempat.
“Untuk penindakan memang nol, karena kegiatan penindakan itu berada di wilayah provinsi,” jelasnya.
Dukungan BNNK Poso di Kabupaten Parimo, kata Pradiptya, lebih diarahkan pada pencegahan, asesmen, rehabilitasi, dan pembinaan masyarakat.
“Kami menerima apabila ada yang perlu direhabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT). Kemudian apabila diperlukan untuk pembinaan ataupun pembentukan kampung narkoba, kami juga bisa membantu,” ujarnya.
Pradiptya berharap kerja sama tersebut terus diperkuat, termasuk melalui pembentukan kelembagaan BNN di Kabupaten Parimo agar pelayanan pencegahan dan penanganan narkotika dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami berharap ke depannya bisa membantu lebih profesional, sehingga dapat dibentuk juga BNN di wilayah Parigi,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Mohammad Ridwan















