the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

the OPINIbythe OPINI
8 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Pertemuan warga Trans LIK Tondo, Kota Palu dengan Satgas PKA Sulawesi Tengah, Kamis, 8 Oktober 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

PALU, theopini.id – Rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa pada Sabtu, 10 Oktober 2026, memicu kekhawatiran warga Trans LIK Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Dr. Anshar Saleh, menilai rencana tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang jika dilakukan secara sepihak.

“Karena itu saya melihat ini adalah tindakan sewenang-wenang. Dan tidak boleh dilakukan oleh sesama warga negara,” ujar Anshar, yang juga anggota Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, dalam pertemuan dengan warga di Palu, Kamis, 8 Oktober 2026.

Penilaian tersebut, disampaikan setelah warga menerima surat pemberitahuan pembongkaran dari perusahaan. Surat bernomor 021/SPB-FM/IX/2026 tertanggal 21 September 2026 itu ditandatangani pihak legal PT Intim Abadi Perkasa.

Dalam surat tersebut, pembongkaran dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dengan menggunakan satu unit ekskavator.

Menurut Anshar, perusahaan tidak dapat melakukan penggusuran secara sepihak terhadap warga. Pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan tidak semata-mata didasarkan pada kehendak perusahaan.

Ia juga mempertanyakan pelaksanaan fungsi sosial atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan.

Menurutnya, hak tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan komersial, tetapi juga harus memperhatikan fungsi sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan pertanahan.

“Selama ini saya tidak melihat ada fungsi sosial yang dijalankan perusahaan, ini juga harus ditagih,” katanya.

Anshar meminta, Pemerintah Kota Palu mengambil peran dalam penyelesaian konflik agrarian yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi warga Trans LIK Tondo.

Di tengah ketidakpastian menjelang jadwal pembongkaran, warga mengaku mulai mengalami tekanan. Ferdi, salah seorang warga Trans LIK Tondo, mengatakan tujuh orang tak dikenal mendatangi Ketua RT 02 Pondok Indah sekitar pukul 13.00 WITA, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurutnya, ketujuh orang tersebut datang menggunakan lima sepeda motor dan meminta kawasan itu segera dikosongkan, karena pembongkaran dijadwalkan berlangsung pada Sabtu.

Ferdi menduga kedatangan sejumlah orang tersebut, berkaitan dengan rencana pembongkaran oleh perusahaan.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari PT Intim Abadi Perkasa mengenai dugaan tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, warga mendirikan posko di Kompleks Pondok Karya untuk berjaga menghadapi kemungkinan kedatangan pihak perusahaan menjelang jadwal pembongkaran.

Sementara itu, warga Trans LIK Tondo pada Kamis, 8 Oktober 2026, mendatangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan kondisi terakhir kepada Satgas PKA Sulawesi Tengah.

Warga diterima Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Renny A Lamadjido, didampingi Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande.

Dalam pertemuan tersebut, Renny mengatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk menjelaskan posisi pemerintah terkait persoalan itu.

Menurutnya, jika pembongkaran memang harus dilakukan, perusahaan semestinya menyiapkan solusi bagi warga yang terdampak, termasuk menyediakan tempat tinggal yang layak sebelum mereka dipindahkan.

“Kalau saya pribadi, warga LIK dicarikan tempat yang layak untuk ditinggali sebelum digusur. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujar Renny.

Renny kemudian meninggalkan pertemuan untuk mengikuti agenda rapat lainnya setelah menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait persoalan tersebut.

Baca berita lainya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PemprovSulteng#PTIntimAbadiPerkasa#SatgasPKASulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Next Post

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

6 Oktober 2026
Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

3 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d