the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

the OPINIbythe OPINI
26 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappelitbangda Parimo, Irdan. (Foto : Zunandar)

Baca Juga

DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

PARIMO, theopini.id – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Dari sisi perencanaan, Posyandu sudah masuk dan menjadi prioritas kita untuk pelaksanaan kegiatannya,” ujar Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappelitbangda Parimo, Irdan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 26 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, perencanaan program Posyandu dilakukan melalui pendekatan tematik dengan mengintegrasikan sejumlah isu prioritas, termasuk Posyandu, stunting, dan gizi.

Menurutnya, pelaksanaan Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar yang membutuhkan keterlibatan OPD sesuai urusan pemerintahan masing-masing.

Karena itu, setiap OPD pengampu diharapkan menerjemahkan perencanaan tersebut ke dalam program dan kegiatan sesuai tugas serta kewenangannya.

Dengan demikian, pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM dapat berjalan secara terintegrasi dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Irdan mengatakan, pemerintah daerah telah memiliki pedoman nasional sebagai acuan pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM.

Pedoman tersebut, menjadi rujukan bagi OPD untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan tanggung jawab masing-masing.

“Pemerintah daerah tinggal menyesuaikan program dan kegiatan yang tercantum dalam pedoman tersebut dengan tugas masing-masing OPD,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, cakupan Posyandu diperluas untuk mendukung pelayanan dasar pada enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Di Kabupaten Parimo, pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Sosial.

Sebelumnya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parimo, Hj. Hestiwati Nanga, juga meminta penguatan kolaborasi lintas OPD untuk mengoptimalkan pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM.

Permintaan tersebut disampaikan setelah menghadiri rapat penguatan tata kelola lembaga yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kuta, Denpasar, Kamis, 22 Oktober 2026.

Hestiwati menilai, pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM dapat membantu meningkatkan capaian pelayanan dasar pada masing-masing OPD pengampu.

“Kalau implementasi Posyandu enam SPM ini terlaksana dengan baik, pasti akan membantu meningkatkan capaian standar pelayanan minimal di OPD tersebut,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Saiful

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BappelitbangdaParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
Previous Post

DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

26 Oktober 2026
Berani Bedah Rumah Raih Penghargaan, Sulteng Dapat Insentif Rp1 Miliar

Berani Bedah Rumah Raih Penghargaan, Sulteng Dapat Insentif Rp1 Miliar

26 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

24 Oktober 2026
Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

24 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

26 Oktober 2026
DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

26 Oktober 2026
Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

26 Oktober 2026
Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

26 Oktober 2026
Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Ingatkan Pelajar SMAN 1 Palu soal SIM dan Bahaya Judi Online

Wakapolda Sulteng Ingatkan Pelajar SMAN 1 Palu soal SIM dan Bahaya Judi Online

26 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

26 Oktober 2026
Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d