the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Tolitoli Pantau Peredaran Obat Sirup yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol

the OPINIbythe OPINI
21 Oktober 2022
in Headline, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Oktober 2022
in Headline, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
Polres Tolitoli Pantau Peredaran Obat Sirup yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol

Polres Tolitoli pantau peredaran obat sirup yang mengandung Cemaran Etilen Glikol di sejumlah toko obat, Jum'at, 21 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

TOLITOLI, theopini.id – Tim Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, memantau peredaran obat sirup mengandung Cemaran Etilen Glikol di sejumlah toko obat, Jum’at, 21 Oktober 2022.  

“Ini kami lakukan untuk menyelamatkan anak-anak. Kami melalakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup,” ungkap Kasi Humas Iptu Ansari Tolah, dalam keterangan resminya, Jum’at.

Baca Juga : Ketua BPOM Ingatkan Bahaya Penggunaan Bahan Kimia Obat pada Kopi

Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya penjualan obat-obat cair yang mengandung Cemaran Etilen Glikol, sebab telah dilakukan penarikan dari pasaran.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga dilakukan, agar tidak menggunakan obat-obatan yang sudah dilarang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk sementara.

“Sebagaimana yang kita ketahui BPOM sudah menentukan merk-merk obat yang sementara ini tidak boleh diedarkan,” ujarnya.

Dia berharap, langkah yang lakukan Polres Tolitoli bisa menyelamatkan anak-anak di wilayah setempat dari potensi gangguan penyakit yang membahayakan.

Diketahui, BPOM telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan produk obat sirup yang mengandung Cemaran Etilen Glikol melebihi ambang batas yang sudah ditentukan.

Baca Juga : DPR RI Bahas Peluang Pemanfaatan Ganja Untuk Medis

Penarikan obat sirup tersebut, karena banyaknya anak-anak di Indonesia yang mengalami gagal ginjal akut pada anak usia di bawah 5 tahun.

Sumber : Humas Polres Tolitoli

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Apotek#BPOM#KabupatenTolitoli#ObatSirupyangMengandungCemaranEtilenGlikol#Sulteng#TokoObat
ShareSendTweet
Previous Post

Kementan-Dinas Ketapang Sulsel Bersinergi Kembangkan Sagu

Next Post

Kementerian PUPR Dorong Perbankan Salurkan Subsidi Perumahan Tepat Sasaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

9 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 14 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT

4 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d