Kementerian PUPR Dorong Perbankan Salurkan Subsidi Perumahan Tepat Sasaran

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk memiliki rumah layak huni.

Dalam meningkatkan akses dan keterjangkauan MBR terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni, Kementerian PUPR  terus memberikan fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Pembiayaan Tapera.

Baca Juga : Tuntaskan Huntap di Sulteng, Kementerian PUPR Tingkatkan Kolaborasi dengan Pemda

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, mendorong seluruh pemangku kepentingan, terutama perbankan untuk dapat ikut memastikan penyaluran bantuan subsidi perumahan diterima oleh MBR.

“Ke depan kita harus betul-betul semakin memastikan yang mendapatkan bantuan ini benar-benar yang membutuhkan dan tepat sasaran, bukan sekedar orang yang beli rumah untuk nanti dijual kembali. Ini harus menjadi perhatian kita bersama bahwa yang disediakan negara harus kita optimalkan,” kata Zainal Fatah, Jumat, 21 Oktber 2022.

Hal itu, diungkapkan Sekjen dalam acara Penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), Jum’at.

Dia berharap, dengan dilanjutkannya kerja sama Kementerian PUPR dengan BTN sebagai salah satu penyalur bantuan subsidi perumahan, dapat membantu menjamin amanat belanja negara  lewat APBN untuk kesejahteraan masyarakat.

“Untuk menjamin APBN betul-betul dijalankan, diperlukan interaksi dengan ekosistem pengelolaan keuangan di negara ini salah satunya perbankan,” kata dia.

Baca Juga : Kementerian PUPR Tambah Kuota Bantuan Subsidi Perumahan di 2023

Pada TA 2022 Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah. Selanjutnya, pada 2023 akan ada penambahan kuota  penerima bantuan subsidi perumahan FLPP menjadi 220.000 unit dengan anggaran Rp25,18 triliun.

Sember : Humas Kementerian PUPR

Komentar