the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DPR RI Bahas Peluang Pemanfaatan Ganja Untuk Medis

the OPINIbythe OPINI
30 Juni 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Juni 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
DPR RI Bahas Peluang Pemanfaatan Ganja Untuk Medis

DPR RI akan membahas peluang pemanfaatan ganja untuk kesehatan, dengan para pakar ilmu pengetahuan dan kesehatan. (Foto : istimewa)

JAKARTA, theopini.id – DPR RI berencana akan mengundang para pakar ilmu pengetahuan, dan pakar medis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) agenda menyerap masukan secara lebih mendalam, berkaitan peluang pemanfaatan ganja secara terbatas untuk kepentingan kesehatan.

“Jadi sementara itu informasi yang bisa saya sampaikan terkait dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa Beliau berkomunikasi dengan Komisi III DPR RI. Rencananya besok Kamis, Komisi III akan mengundang orang yang punya kompetensi untuk menyampaikan masukan dan pendapat. Bukan hanya bicara soal kesehatan tapi juga soal pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Mudah-mudahan saja keinginan kami itu bisa terwujud,” ujar Nasir saat ditemui di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga : Sindikat Pengedar Ganja di Kaltim Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Dia menyebut, mendengar dari Pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis, 30 Juni 2022 (hari ini) akan juga hadir Santi Warastuti, ibu dari Fika penderita penyakit Cerebral Palsy (CP) yang beberapa lalu viral di sosial media saat Car Free Day (CFD) di Jakarta, karena membutuhkan ganja untuk kebutuhan medis.

Baca Juga

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

Longki Siap Perjuangkan Persoalan Air Bersih dan Sertifikat Huntap Warga Bangga

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Dia menegaskan, akan secara penuh kehati-hatian dalam menyikapi isu atau aspirasi peluang pemanfaatan ganja secara terbatas untuk kepentingan kesehatan. Mengingat Undang-Undang Narkotika yang ada memberikan peluang pemanfaatan meskipun dalam jumlah terbatas.

Nasir mengungkapkan sebagaimana Pasal 8 UU Nomor 35 Tahun 2009, disebutkan dalam jumlah terbatas, narkotika golongan I dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bahkan juga untuk hal-hal yang sifatnya berkenaan, dengan moratorium namun harus sepertujuan Kementerian terkait dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan.

“Meski di Pasal 7 UU Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa narkotika golongan I dilarang untuk pelayanan kesehatan. Di satu sisi memang ada pelarangan, tetapi di satu sisi lain juga ada peluang untuk meneliti. Tentu saja, ini harus ada penelitian sehingga kemudian kita harus hati-hati. Sebab nantinya barangkali ada juga pendapat bahwa penyakit itu bisa disembuhkan tanpa harus menggunakan ekstrak ganja dan lain sebagainya. Nah karena itu memang harus hati-hatilah intinya supaya kita tidak lose control dalam menyikapi isu ini,” tegas Nasir.

Dia pun mengingatkan, Pemerintah harus mempersiapkan sesuatu untuk mengurangi resiko yang akan berdampak buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama menjaga generasi muda.

Dengan adanya isu ini, tuturnya, besar kemungkinan Pemerintah dan Komisi III DPR RI akan mencari alternatif dalam revisi UU Narkotika.

Terlebih, sambung Nasir, Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah meminta  Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan fatwa.

Baca Juga : Ketua DPR RI Akan Dorong Kenaikan Dana Desa di 2023

“Saya pikir bukan hanya MUI yang diminta untuk merespon soal ini namun juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diharapkan juga dapat membantu negara untuk melakukan penelitian tanaman ganja untuk medis, bahkan sejumlah perguruan tinggi juga sudah ada penelitian terkait peluang pemanfaatan terbatas tanaman ganja untuk medis ini. Seluruh elemen diharapkan menyikapi peluang pemanfaatan ganja untuk medis ini secara wajar dan jangan sampai kemudian menjadi blunder bagi Indonesia,” pungkas Nasir.***

Tags: #DPRRI#PakarIlmuPengetahuan#PakarKesehatan#PeluangpemanfaatanGanjaUntukKesehatan#RDP
ShareSendTweet
Previous Post

Soal Data Pemilih, Zudan: Frekuensi Kemendagri dan KPU Sudah Sama

Next Post

Kinerja Disoroti, Kadinkes Parimo Berjanji Akan Memperbaiki

the OPINI

the OPINI

Related Posts

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

17 Agustus 2026
40 Paskibraka Parimo Dikukuhkan, Siap Jalankan Amanah Merah Putih

40 Paskibraka Parimo Dikukuhkan, Siap Jalankan Amanah Merah Putih

16 Agustus 2026
ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

15 Agustus 2026
Fashion Show Jadi Ajang Promosi Batik Sambulu Gana di Parimo

Fashion Show Jadi Ajang Promosi Batik Sambulu Gana di Parimo

15 Agustus 2026
Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

14 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
FunWalk PSMTI Sulsel, Munafri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Makassar

FunWalk PSMTI Sulsel, Munafri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Makassar

16 Agustus 2026
Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

12 Agustus 2026
Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

14 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In