Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Polres Tolitoli Pantau Peredaran Obat Sirup yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol

the OPINIbythe OPINI
21 Oktober 2022
in Headline, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Oktober 2022
in Headline, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
Polres Tolitoli Pantau Peredaran Obat Sirup yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol

Polres Tolitoli pantau peredaran obat sirup yang mengandung Cemaran Etilen Glikol di sejumlah toko obat, Jum'at, 21 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

TOLITOLI, theopini.id – Tim Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, memantau peredaran obat sirup mengandung Cemaran Etilen Glikol di sejumlah toko obat, Jum’at, 21 Oktober 2022.  

“Ini kami lakukan untuk menyelamatkan anak-anak. Kami melalakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup,” ungkap Kasi Humas Iptu Ansari Tolah, dalam keterangan resminya, Jum’at.

Baca Juga : Ketua BPOM Ingatkan Bahaya Penggunaan Bahan Kimia Obat pada Kopi

Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya penjualan obat-obat cair yang mengandung Cemaran Etilen Glikol, sebab telah dilakukan penarikan dari pasaran.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga dilakukan, agar tidak menggunakan obat-obatan yang sudah dilarang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk sementara.

“Sebagaimana yang kita ketahui BPOM sudah menentukan merk-merk obat yang sementara ini tidak boleh diedarkan,” ujarnya.

Dia berharap, langkah yang lakukan Polres Tolitoli bisa menyelamatkan anak-anak di wilayah setempat dari potensi gangguan penyakit yang membahayakan.

Diketahui, BPOM telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan produk obat sirup yang mengandung Cemaran Etilen Glikol melebihi ambang batas yang sudah ditentukan.

Baca Juga : DPR RI Bahas Peluang Pemanfaatan Ganja Untuk Medis

Penarikan obat sirup tersebut, karena banyaknya anak-anak di Indonesia yang mengalami gagal ginjal akut pada anak usia di bawah 5 tahun.

Sumber : Humas Polres Tolitoli

Tags: #Apotek#BPOM#KabupatenTolitoli#ObatSirupyangMengandungCemaranEtilenGlikol#Sulteng#TokoObat
ShareSendTweet
Previous Post

Kementan-Dinas Ketapang Sulsel Bersinergi Kembangkan Sagu

Next Post

Kementerian PUPR Dorong Perbankan Salurkan Subsidi Perumahan Tepat Sasaran

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In