the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Hadiri Persetujuan Perombakan RAPBD 2023, Kepala Daerah Parimo Disoroti

the OPINIbythe OPINI
16 November 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 November 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Tak Hadiri Persetujuan Perombakan RAPBD 2023, Kepala Daerah Parimo Disoroti

Pendatangan persetujuan hasil pembahasan Banggar atas Raperda APBD 2023, Pemda Parimo hanya dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Parimo, Ir. Lewis, Selasa, 15 November 2022. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PARIMO, theopini.id – Kepala Daerah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah disoroti, karena tak hadir dalam sidang paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Selasa, 15 November 2022.

Pasalnya, dalam sidang paripurna tersebut dilakukan penandatangan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda), tentang hasil pembahasan Banggar atas Raperda APBD 2023, yang akan berkonsekuensi terhadap kebijakan Pemerintah Pusat.

Baca Juga : Raperda APBD 2023, Pendapatan Daerah Parimo Naik Rp100 Miliar Lebih

“Ada pemandangan yang tidak elok terjadi pada kesempatan kali ini, dan harus menjadi perhatian kita semua. Dimana dalam penandatangan persetujuan Raperda APBD 2023, tidak dihadiri satu pun kepala daerah atau wakil kepala daerah,” ungkap Anggota Banggar, Mohamad Fadli, dalam sidang paripurna, di Parigi, Selasa.

Menurutnya, telah disampaikan dalam laporan Banggar, bahwa kesepakatan APBD 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, di dalam penetapan anggaran tahun ini, ada Dana Alokasi Umum (DAU) terikat yang menjadi mandataris Pemerintah Pusat kepada Pemda.

Namun, DPRD dan Pemda telah bersepakat merombak kebijakan tersebut, untuk menutupi belanja wajib lainnya. Artinya, kepatuhan terhadap Pemerintah Pusat, telah dilanggar dalam penetapan APBD tahun ini.

Sehingga, seharusnya DPRD dan Pemda secara bersama meletakan jarinya diatas kertas untuk menyetujui kesepakatan tersebut.  

“Menurut saya tidak elok, karena tidak adanya satu pun Bupati atau Wakil Bupati yang bertandatangan. Kebijakan ini penting, dan tidak pernah terjadi selama saya menjadi anggota DPRD,” tukasnya.

Ditambah lagi, kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sidang paripurna tersebut, sangat minim. Padahal, perihal yang ditetapkan dalam rapat tersebut, yakni kebijakan APBD.

Baca Juga : DPRD Parimo Belum Sepakati Pagu Anggaran dalam Rancangan KUA PPAS 2023

“Yang kalau kita tidak putuskan pada hari ini, tentu pemerintahan daerah secara keseluruhan tidak akan jalan, karena tidak adanya payung hukum di dalam penyelenggaraan anggarannya,” tegasnya.

Diketahui, penandatangan berita acara persetujuan bersama atas Raperda APBD 2023 dalam sidang parupurna tersebut, Pemda Parimo hanya diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Parimo, Ir. Lewis.  

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DAUTerikat#DPRD#KebijakanPemerintahPusat#Kepaladaerah#OPD#parigimoutong#Pemda#RaperdaAPBD2023#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Raperda APBD 2023, Pendapatan Daerah Parimo Naik Rp100 Miliar Lebih

Next Post

150 Personil Polres Parimo Disiapkan untuk Pengamanan Harkannas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

3 Oktober 2026
Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

2 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d