the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parimo Belum Sepakati Pagu Anggaran dalam Rancangan KUA PPAS 2023

the OPINIbythe OPINI
8 Agustus 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Agustus 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Belum Sepakati Pagu Anggaran dalam Rancangan KUA PPAS 2023

Pansus rapat kerja bersama Bappelidbangda Parigi Moutong membahas pagu anggaran rancangan KUA PPAS APBD 2023, Senin, 8 Agustus 2022. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah belum menyepakati pagu anggaran dalam rencangan KUA PPAS APBD 2023, yang disusun Pemda setempat.

Pasalnya, terdapat selisih kurang lebih Rp 6 miliar antara pagu angaran pendapatan dan belanja. Sehingga, pembahasan rancangan KUA PPAS 2023 diskorsing Pansus hingga Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga : Parimo Realisasikan 38,28 Persen Pendapatan di Semester Pertama 2022

“Terkait dengan KUA PPAS yang terdapat selisih, pertama Rp 1,547 triliun merupakan belanja. Sementara Rp 1,553 triliun adalah pendapatan. Sehingga, yang kita pedomani sekarang adalah Rp 1,547 triliun,” Papar Kepala Bappelidbangda Parimo, Irwan, saat rapat Pansus, Senin, 8 Agustus 2022.

Menurutnya, selisih pendapatan sebesar Rp 6 miliar tersebut, karena untuk pembiayaan PT Bank Sulteng sebesar Rp 5 miliar, dan hutang jatuh tempo sebesar Rp 1 miliar.

“Kemudian, terkait adanya penambahan pendapatan, memang belum kami sesuaikan. Sehingga, jika dinaikan lagi Rp 5 miliar, otomatis belanja akan berubah,” jelasnya.  

Menanggapi hal itu, anggota Pansus, Muhamad Fadli mengatakan, proyeksi belanja tidak bisa bertentangan dengan proyeksi pendapatan. Kecuali, menggunakan menajemen hutang, namun harus masuk dalam proyeksi pendapatan.

Apabila terdapat selisih sebesar Rp 5 miliar, harus berdasarkan proyeksi kenaikan pendapatan hasil kesepakatan pada KUA. Di mana, proyeksi pendapatan daerah dari Rp 115 miliar, yang telah disepakati sebelumnya sesuai proyeksi di 2022.

“Jadi terjadi kenaikan sebesar Rp 5 miliar dari proyeksi pendapatan di KUA dengan hasil kesepakatan dengan hasil kesepakatan KUA kemarin (rapat sebelumnya),” ujarnya.

Tetapi kenaikan tersebut sebesar Rp 6 miliar. Sehingga, jika terjadi kenaikan proyeksi belanja, lebih dari proyeksi pendapatan, maka konsekuensinya adalah merubah proyeksi pendapatan.

“Kalau kemarin, kita sudah mencoba merubah proyeksi pendapatan, kita naikan Rp 5 miliar pada pendapatan asli daerah, sebagaimana proyeksi 2023 yang disesuaikan dengan proyeksi di 2022. Itu sudah selesai, tapi masih ada selisih Rp 5 miliar,” kata dia.   

Baca Juga : Realisasi APBD Pemprov Sulteng 29,25 %, Urutan ke 22 dari 34 Provinsi

Menurutnya, proyeksi belanja dan pendapatan tersebut dapat diserahkan ke Bappelidbangda setempat, untuk melakukan penyesuaian kembali.

Rapat pembahasan KUA PPAS yang berjalan a lot tersebut, akhirnya diputusakan untuk diskorsing oleh pimpinan rapat Faisan Badja, untuk dilakukan penyesuaian.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRD#Pansus#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

3 Kali Berturut-turut, Parimo Raih Penghargaan KLA Predikat Pratama

Next Post

Kejari Parimo Telusuri Dugaan Pemerasan Mengatasnamakan Jaksa  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

2 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

1 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d