Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

DPRD Parimo Belum Sepakati Pagu Anggaran dalam Rancangan KUA PPAS 2023

the OPINIbythe OPINI
08 Agustus 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Belum Sepakati Pagu Anggaran dalam Rancangan KUA PPAS 2023

Pansus rapat kerja bersama Bappelidbangda Parigi Moutong membahas pagu anggaran rancangan KUA PPAS APBD 2023, Senin, 8 Agustus 2022. (Foto : Oppie)

Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah belum menyepakati pagu anggaran dalam rencangan KUA PPAS APBD 2023, yang disusun Pemda setempat.

Pasalnya, terdapat selisih kurang lebih Rp 6 miliar antara pagu angaran pendapatan dan belanja. Sehingga, pembahasan rancangan KUA PPAS 2023 diskorsing Pansus hingga Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga : Parimo Realisasikan 38,28 Persen Pendapatan di Semester Pertama 2022

“Terkait dengan KUA PPAS yang terdapat selisih, pertama Rp 1,547 triliun merupakan belanja. Sementara Rp 1,553 triliun adalah pendapatan. Sehingga, yang kita pedomani sekarang adalah Rp 1,547 triliun,” Papar Kepala Bappelidbangda Parimo, Irwan, saat rapat Pansus, Senin, 8 Agustus 2022.

BACA JUGA

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Menurutnya, selisih pendapatan sebesar Rp 6 miliar tersebut, karena untuk pembiayaan PT Bank Sulteng sebesar Rp 5 miliar, dan hutang jatuh tempo sebesar Rp 1 miliar.

“Kemudian, terkait adanya penambahan pendapatan, memang belum kami sesuaikan. Sehingga, jika dinaikan lagi Rp 5 miliar, otomatis belanja akan berubah,” jelasnya.  

Menanggapi hal itu, anggota Pansus, Muhamad Fadli mengatakan, proyeksi belanja tidak bisa bertentangan dengan proyeksi pendapatan. Kecuali, menggunakan menajemen hutang, namun harus masuk dalam proyeksi pendapatan.

Apabila terdapat selisih sebesar Rp 5 miliar, harus berdasarkan proyeksi kenaikan pendapatan hasil kesepakatan pada KUA. Di mana, proyeksi pendapatan daerah dari Rp 115 miliar, yang telah disepakati sebelumnya sesuai proyeksi di 2022.

“Jadi terjadi kenaikan sebesar Rp 5 miliar dari proyeksi pendapatan di KUA dengan hasil kesepakatan dengan hasil kesepakatan KUA kemarin (rapat sebelumnya),” ujarnya.

Tetapi kenaikan tersebut sebesar Rp 6 miliar. Sehingga, jika terjadi kenaikan proyeksi belanja, lebih dari proyeksi pendapatan, maka konsekuensinya adalah merubah proyeksi pendapatan.

“Kalau kemarin, kita sudah mencoba merubah proyeksi pendapatan, kita naikan Rp 5 miliar pada pendapatan asli daerah, sebagaimana proyeksi 2023 yang disesuaikan dengan proyeksi di 2022. Itu sudah selesai, tapi masih ada selisih Rp 5 miliar,” kata dia.   

Baca Juga : Realisasi APBD Pemprov Sulteng 29,25 %, Urutan ke 22 dari 34 Provinsi

Menurutnya, proyeksi belanja dan pendapatan tersebut dapat diserahkan ke Bappelidbangda setempat, untuk melakukan penyesuaian kembali.

Rapat pembahasan KUA PPAS yang berjalan a lot tersebut, akhirnya diputusakan untuk diskorsing oleh pimpinan rapat Faisan Badja, untuk dilakukan penyesuaian.

Tags: #DPRD#Pansus#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

3 Kali Berturut-turut, Parimo Raih Penghargaan KLA Predikat Pratama

Next Post

Kejari Parimo Telusuri Dugaan Pemerasan Mengatasnamakan Jaksa  

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

1 Juli 2026
Bupati Banggai Apresiasi Penguatan Literasi Desa Lewat Lomba Perpustakaan

Bupati Banggai Apresiasi Penguatan Literasi Desa Lewat Lomba Perpustakaan

30 Juni 2026
Gubernur Sulteng Tegaskan Program Bank Tanah Tak Boleh Menggeser Hak Masyarakat

Gubernur Sulteng Tegaskan Program Bank Tanah Tak Boleh Menggeser Hak Masyarakat

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In