the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parimo Musnahkan 970 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala

the OPINIbythe OPINI
22 Desember 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Desember 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Musnahkan 970 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono bersama unsur Fokopimda musnahkan barang bukti, Kamis, 22 Desember 2022. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah musnahkan barang bukti Minuman Keras (Miras) berbagai merk dan Cap Tikus, hasil Operasi Penyakit Masayarakat (Pekat) Tinombala 2022.

“Jadi untuk kegiatan pemusnahan barang bukti, khususnya Miras ini merupakan penindakan yang dilakukan oleh Polres Parimo bersama Polsek jajaran, melalui Operasi Pekat Tinombala,” ungkap Kapolres Kabupaten Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, di Mako Polres Parimo, Kamis 22 Desember 2022.

Baca Juga : Kejari Parimo Musnahkan 69,2 Gram Sabu dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal 

Dia mengatakan, Operasi Pekat Tinombala pertama kali dilaksanakan mulai dari 21 Maret hingga 3 April 2022, dan dilanjutkan pada 9-22 November 2022.

Dari oprerasi tesebut, Polres Parimo berhasil mengamankan Miras kurang lebih 970 Liter Cap Tikus, dan 35 botol minuman berbgai merk, serta 25 botol minuman merk Benteng.

“Operasi Pekat ini, kami laksanakan sebelum Operasi Lilin Tinombala 2022,” ujaranya.

Tujuan Operasi Pekat Tinombala, untuk mewujudkan atau menciptakan Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebelum perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru).

Kegiatan penindakan Pekat, kata dia, akan terus dilaksanakan Polres Parimo beserta jajarannya, tidak hanya pada saat operasi.

Akan tetapi, Polres Parimo terus konsisten melakukan kegiatan penindakan, demi menjaga Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.

Berdasarkan pantaunnya, kejadian kriminalitas yang terjadi di masyarakat, berawal dari mengkonsumsi Miras.

“Olehnya, pesan saya kepada seluruh masyarakat, untuk berpartisipasi dan peran aktif dalam rangka menjaga Kamtibmas,” ucapnya.

Demi menciptakan keamanan lingkungan, ia menyarankan untuk kembali menghidupkan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling).

Baca Juga : Polda Sulteng Lengkapi Berkas Pemusnahan 29 Kg Narkoba Jenis Sabu

Sebab, sistem pengamanan lingkungan bisa terjaga dengan baik, serta dapat mengantisipasi tindakan criminal melalui Pos Kamling.

“Maka dari itu saya berharap, seluruh elemen masyarakat, agar menghidupkan kembali program Pemerintah, melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling),“ pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Organisasi Perempuan se-Sulteng Peringati Hari Ibu ke-94

Next Post

Menkes Canangkan Gerakan Bumil Sehat Turunkan Angka Kematian Ibu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d