PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah musnahkan barang bukti Minuman Keras (Miras) berbagai merk dan Cap Tikus, hasil Operasi Penyakit Masayarakat (Pekat) Tinombala 2022.
“Jadi untuk kegiatan pemusnahan barang bukti, khususnya Miras ini merupakan penindakan yang dilakukan oleh Polres Parimo bersama Polsek jajaran, melalui Operasi Pekat Tinombala,” ungkap Kapolres Kabupaten Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, di Mako Polres Parimo, Kamis 22 Desember 2022.
Baca Juga : Kejari Parimo Musnahkan 69,2 Gram Sabu dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Dia mengatakan, Operasi Pekat Tinombala pertama kali dilaksanakan mulai dari 21 Maret hingga 3 April 2022, dan dilanjutkan pada 9-22 November 2022.
Dari oprerasi tesebut, Polres Parimo berhasil mengamankan Miras kurang lebih 970 Liter Cap Tikus, dan 35 botol minuman berbgai merk, serta 25 botol minuman merk Benteng.
“Operasi Pekat ini, kami laksanakan sebelum Operasi Lilin Tinombala 2022,” ujaranya.
Tujuan Operasi Pekat Tinombala, untuk mewujudkan atau menciptakan Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebelum perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru).
Kegiatan penindakan Pekat, kata dia, akan terus dilaksanakan Polres Parimo beserta jajarannya, tidak hanya pada saat operasi.
Akan tetapi, Polres Parimo terus konsisten melakukan kegiatan penindakan, demi menjaga Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
Berdasarkan pantaunnya, kejadian kriminalitas yang terjadi di masyarakat, berawal dari mengkonsumsi Miras.
“Olehnya, pesan saya kepada seluruh masyarakat, untuk berpartisipasi dan peran aktif dalam rangka menjaga Kamtibmas,” ucapnya.
Demi menciptakan keamanan lingkungan, ia menyarankan untuk kembali menghidupkan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling).
Baca Juga : Polda Sulteng Lengkapi Berkas Pemusnahan 29 Kg Narkoba Jenis Sabu
Sebab, sistem pengamanan lingkungan bisa terjaga dengan baik, serta dapat mengantisipasi tindakan criminal melalui Pos Kamling.
“Maka dari itu saya berharap, seluruh elemen masyarakat, agar menghidupkan kembali program Pemerintah, melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling),“ pungkasnya.







Komentar