the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parimo Musnahkan 970 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala

the OPINIbythe OPINI
22 Desember 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Desember 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Musnahkan 970 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono bersama unsur Fokopimda musnahkan barang bukti, Kamis, 22 Desember 2022. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah musnahkan barang bukti Minuman Keras (Miras) berbagai merk dan Cap Tikus, hasil Operasi Penyakit Masayarakat (Pekat) Tinombala 2022.

“Jadi untuk kegiatan pemusnahan barang bukti, khususnya Miras ini merupakan penindakan yang dilakukan oleh Polres Parimo bersama Polsek jajaran, melalui Operasi Pekat Tinombala,” ungkap Kapolres Kabupaten Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, di Mako Polres Parimo, Kamis 22 Desember 2022.

Baca Juga : Kejari Parimo Musnahkan 69,2 Gram Sabu dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal 

Dia mengatakan, Operasi Pekat Tinombala pertama kali dilaksanakan mulai dari 21 Maret hingga 3 April 2022, dan dilanjutkan pada 9-22 November 2022.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Dari oprerasi tesebut, Polres Parimo berhasil mengamankan Miras kurang lebih 970 Liter Cap Tikus, dan 35 botol minuman berbgai merk, serta 25 botol minuman merk Benteng.

“Operasi Pekat ini, kami laksanakan sebelum Operasi Lilin Tinombala 2022,” ujaranya.

Tujuan Operasi Pekat Tinombala, untuk mewujudkan atau menciptakan Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebelum perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru).

Kegiatan penindakan Pekat, kata dia, akan terus dilaksanakan Polres Parimo beserta jajarannya, tidak hanya pada saat operasi.

Akan tetapi, Polres Parimo terus konsisten melakukan kegiatan penindakan, demi menjaga Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.

Berdasarkan pantaunnya, kejadian kriminalitas yang terjadi di masyarakat, berawal dari mengkonsumsi Miras.

“Olehnya, pesan saya kepada seluruh masyarakat, untuk berpartisipasi dan peran aktif dalam rangka menjaga Kamtibmas,” ucapnya.

Demi menciptakan keamanan lingkungan, ia menyarankan untuk kembali menghidupkan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling).

Baca Juga : Polda Sulteng Lengkapi Berkas Pemusnahan 29 Kg Narkoba Jenis Sabu

Sebab, sistem pengamanan lingkungan bisa terjaga dengan baik, serta dapat mengantisipasi tindakan criminal melalui Pos Kamling.

“Maka dari itu saya berharap, seluruh elemen masyarakat, agar menghidupkan kembali program Pemerintah, melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling),“ pungkasnya.

Tags: #parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Organisasi Perempuan se-Sulteng Peringati Hari Ibu ke-94

Next Post

Menkes Canangkan Gerakan Bumil Sehat Turunkan Angka Kematian Ibu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In