Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Kejari Parimo Musnahkan 69,2 Gram Sabu dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal   

the OPINIbythe OPINI
08 November 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
08 November 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kejari Parimo Musnahkan 69,2 Gram Sabu dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Pemusnahan barang bukti dari 40 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang 2022, Selasa, 8 November 2022. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Kejari Parimo), Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti sabu seberat 69,20195 gram, dan rokok sebanyak 139.000 batang hasil tembakau illegal merk X-Pro Bold, Selasa, 8 November 2022.     

“Sabu seberat  69,20195 gram dari 27 perkara tindak pidana narkotika. Sementara barang bukti rokok dari satu perkara tindak pidana kepabeanan/cukai,” ungkap Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kejari Parimo, Ikram, S.H., di Parigi, Selasa.

Baca Juga : Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar

Menurutnya, barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang 2022, mulai Januari-Oktober.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Dia menyebut, guna memastikan kebenaran barang bukti dari perkara tindak pidana narkotika, pihaknya membuka satu paket sabu menggunakan cutter, serta menuangkan ke dalam tong pembakaran dan dimusnakan dengan cara dibakar.

Namun, untuk menjaga lingkungan karena dampak asap dari pembakaran narkotika tersebut, sisanya dimusnahkan dengan cara mencampurkan sabu dengan larutan detergen, agar tidak bisa digunakan kembali.

“Selanjutnya, larutan detergen bercampur sabu itu, dibuang ke dalam galian tanah di belakang kantor Kejari Parimo. Sementara rokok kita musnahkan dengan cara dibakar, ” ujarnya.

Selain itu, Kejari Parimo juga memusnahkan barang bukti lainnya dari perkara tindak pidana keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya sebanyak enam perkara, yakni perikanan, undang-undang darurat dan perjudian.

Baca Juga : Polda Sulteng Lengkapi Berkas Pemusnahan 29 Kg Narkoba Jenis Sabu

Kemudian, barang bukti tindak pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) sebanyak enam perkara, yakni pencurian, penipuan dan penganiayaan.

 “Jadi pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut seluruhnya terdiri dari 40 perkara. Pemusnahan barang bukti untuk perkara lainya, dengan cara memotong sanjata tajam, dengan gurinda. Untuk tikar, rekapan judi togel kita musnahkan dengan cara dibakar,” pungkasnya.  

Tags: #40PerkaraInkracht#Kejari#parigimoutong#PemusnahanBarangBukti#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pra POPNAS Zona V 2022, Dihadiri Atlet dari Maluku Hingga Papua Barat

Next Post

Angka Inflasi Menurun, Mendagri: Berkat Kerja Sama Pusat dan Daerah

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

6 Juli 2026
PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

6 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In