Pemprov Sulteng Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah

PALU, theopini.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar pelatihan pengelolaan keuangan daerah untuk bendahara pengeluaran, selama lima sejak 27 Februari hingga 3 Maret 2023.

“Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi bendahara pengeluaran dalam mengelola keuangan daerah,” ungkap Kepala Bidang Kopetensi Teknis, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Muh Rian, di Palu, Senin, 27 Februari 2023.

Baca Juga : OPD Diminta Melek Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Menurutnya, bendahara dituntut untuk mampu mengelola keuangan sesuai tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku.

Harapannya, bisa merealisasikan dengan baik prosedur-prosedur teknis, dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan.

“Adapun peserta pelatihan tersebut merupakan bendahara pengeluaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Pemprov Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum, Mulyono mengatakan, pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Dalam rangka melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, pemerintah harus memanfaatkan perkembangan teknologi yang berkembang pesat saat ini.

Teknologi dalam bidang keuangan tersebut, kata dia, merupakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Pemprov Sulawesi Tengah telah menggunakan aplikasi SIPD sejak 2020. Meskipun masih mendapat pendampingan dari aplikasi sebelumnya, yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA),” kata Mulyono, membacakan sambutan Gubernur.

Penerapan SIPD oleh pemerintah daerah, lanjutnya, merupakan salah satu kebijakan dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik, dalam rangka reformasi birokrasi.

Baca Juga : Gubernur Sulteng Harapkan Dukungan BPK dalam Pembangunan Daerah

Dia berharap, melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yakni mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menyelesaikan pertanggung jawaban keuangan yang disusun secara akurat.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan arti penting dan strategis di dalam pengembangan program pemberdayaan bagi seluruh warga masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Sumber: Humas Pemprov Sulawesi Tengah

Komentar