the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Desak Hasil Penertiban Tambang Emas Ilegal Sipayo Dirilis

the OPINIbythe OPINI
29 Januari 2022
in Daerah, Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Januari 2022
in Daerah, Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Desak Hasil Penertiban Tambang Emas Ilegal Sipayo Dirilis

Tim gabungan saat melakukan penertiban tambang emas ilegal di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Rabu 27 Januari 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendesak hasil penertiban tambang emas ilegal di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan dirilis dan para pelaku diproses secara hukum.

“Kami mengapresiasi penertiban yang dilakukan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Rabu, 26 Januari 2022. Namun sebaiknya hasilnya itu segera dipublikasikan agar masyarakat di Desa Sipayo mengetahui proses yang dilakukan pasca penertiban,” ungkap Anggota DPRD Parimo, Mohamad Fadli, S.Pd saat ditemui, Jum’at malam 29 Januari 2022.

Dia menyebut, berdasarkan informasi yang diperolehnya, dalam operasi penertiban aktivitas tambang emas ilegal tersebut telah diamankan alat berat, mesin dompeng, jerigen berisi solar, dua orang operator dan satu orang sebagai pengelola.

Bahkan, kegiatan penertiban yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo bersama Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Sulawesi seksi 2 Kota Palu tersebut, sempat mengamankan bubuk Sianida yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal.

“Saat penertiban ada 20 orang dari Balai GAKKUM LHK, dua orang dari KPH Deampelas, dan empat orang dari DLH Parimo,” ujarnya.

Dia mengatakan, upaya menertibkan tersebut harus dirilis secara resmi agar diketahui masyarakat di Kabupaten Parimo, khususnya di Kecamatan Sidoan yang memang menolak aktivitas tambang ilegal di wilayah setempat.

Salah satu alat berat yang diamankan dalam penerbitan tambang emas ilegal di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Rabu 26 Januari 2022. (Foto : Istimewa)

Selain itu, pihaknya juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas ilegal, agar memberikan efek jerah agar tidak kembali melakukan kegiatan serupa, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan semakin besar serta meluas.

“Harus diproses hukum, karena saat penertiban ditemukan pelaku dan barang bukti. Supaya tidak kembali lagi ke Desa Sipayo,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Sipayo, Rivai mengatakan, awalnya informasi operasi penertiban tambang emas ilegal oleh tim dari Gakkum LHK, KPH Deampelas dan DLH Parimo sempat bocor.

Namun, pada Rabu pagi 26 Januari 2022, tim yang didampingi kurang lebih 30 orang masyarakat Sipayo, berhasil mengamankan alat berat, mesih dompeng, operator, bahan bakar jenis solar dan bubuk Sianida.

“Pak Kama yang saya ketahui sebagai pengelola juga sempat diundang untuk dimintai keterangan. Informasi terakhir saya terima yang bersangkutan sudah dititip Rutan Maesa Kota Palu,” kata dia.

Sebagai masyarakat Desa Sipayo, Rivai berharap penertiban tersebut tidak akan mengembalikan aktivitas tambang ilegal. Sehingga, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat akan dampak dari kegiatan tersebut.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLH#DPRD#GakkumLHK#KPHDeampelas#parigimoutong#penertibantambang#Sulteng#tambangemasilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Pascabanjir, Camat Balinggi Minta Perbaikan Fasilitas Rusak

Next Post

Mahfud MD Dorong Pemanfaatan Legalisasi Pulau-pulau Kecil Terluar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

2 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

6 Oktober 2026
Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 14 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d