the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Sigi Sosialisasikan UU TPKS dan Pencegahan Perkawinan Anak

the OPINIbythe OPINI
27 Juni 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Juni 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Sigi Sosialisasikan UU TPKS dan Pencegahan Perkawinan Anak

Sekretaris Daerah Sigi, Drs Nuim Hayat, MM, saat menyampaikan sambutannya, pada sosialisasi UU TPKS dan pencegahan perkawinan anak, Selasa, 27 Juni 2023. (Foto : Bagian Prokopim)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan pencegahan perkawinan anak.

Kegitan tersebut, dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Perempuan Kabupaten Sigi, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo.

Baca Juga: RUU TPKS, Pelaku Eksploitasi Seksual Terancam Denda Rp 1 Miliar

“Undang-undang TPKS merupakan sebuah terobosan yang berpayung hukum, dan diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan saat ini,” ungkap Sekretaris Daerah Sigi, Drs Nuim Hayat, MM, saat menyampaikan sambutannya.

Khususnya, lanjutnya, mengenai kekerasan seksual yang semakin marak terjadi di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, penting adanya undang-undang tersebut, karena belum optimalnya layanan untuk mengakomodir kasus tersebut.

“Baik itu dalam hal pencegahan, penanganan, perawatan, serta pemulihan bagi para korban kekerasan,” tukasnya.

Oleh karena itu, undang-undang TPKS hadir sebagai landasan atas kasus tersebut, agar kekerasan seksual, terutama pada anak dapat di minimalisir.

Undang-undang ini, juga akan memberikan perlindungan terhadap korban, dan penambahan hukum bagi para pelaku, yang dapat digunakan sebagai acuan aparat penegakan hukum, karena tidak di atur dalam KUHP.

“Sehingga, memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

Selain itu, Undang-undang TPKS memiliki arti penting dalam penguatan tanggung jawab bersama untuk mencegah, menangani, serta melindungi korban kasus asusila secara komprehensif.

Baca Juga: Polemik Istilah Persetubuhan, Reza Indragiri: Polda Sulteng 100 Persen Tepat

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar dapat memahami implementasi Undang-undang TPKS dengan sungguh-sungguh, guna memastikan perlindungan bagi setiap warga negara.

“Khususnya perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan seksual,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#PemdaSigi#PencegahanPerkawinanAnak#Sulteng#UUTPKS
ShareSendTweet
Previous Post

Sugeng Duduki Kursi DPRD Parimo, Ganti Feri Budiutomo

Next Post

3 Ponpes Terima Hewan Kurban dari Pemda Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d