the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Sigi Sosialisasikan UU TPKS dan Pencegahan Perkawinan Anak

the OPINIbythe OPINI
27 Juni 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Juni 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Sigi Sosialisasikan UU TPKS dan Pencegahan Perkawinan Anak

Sekretaris Daerah Sigi, Drs Nuim Hayat, MM, saat menyampaikan sambutannya, pada sosialisasi UU TPKS dan pencegahan perkawinan anak, Selasa, 27 Juni 2023. (Foto : Bagian Prokopim)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan pencegahan perkawinan anak.

Kegitan tersebut, dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Perempuan Kabupaten Sigi, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo.

Baca Juga: RUU TPKS, Pelaku Eksploitasi Seksual Terancam Denda Rp 1 Miliar

“Undang-undang TPKS merupakan sebuah terobosan yang berpayung hukum, dan diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan saat ini,” ungkap Sekretaris Daerah Sigi, Drs Nuim Hayat, MM, saat menyampaikan sambutannya.

Baca Juga

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

Khususnya, lanjutnya, mengenai kekerasan seksual yang semakin marak terjadi di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, penting adanya undang-undang tersebut, karena belum optimalnya layanan untuk mengakomodir kasus tersebut.

“Baik itu dalam hal pencegahan, penanganan, perawatan, serta pemulihan bagi para korban kekerasan,” tukasnya.

Oleh karena itu, undang-undang TPKS hadir sebagai landasan atas kasus tersebut, agar kekerasan seksual, terutama pada anak dapat di minimalisir.

Undang-undang ini, juga akan memberikan perlindungan terhadap korban, dan penambahan hukum bagi para pelaku, yang dapat digunakan sebagai acuan aparat penegakan hukum, karena tidak di atur dalam KUHP.

“Sehingga, memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

Selain itu, Undang-undang TPKS memiliki arti penting dalam penguatan tanggung jawab bersama untuk mencegah, menangani, serta melindungi korban kasus asusila secara komprehensif.

Baca Juga: Polemik Istilah Persetubuhan, Reza Indragiri: Polda Sulteng 100 Persen Tepat

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar dapat memahami implementasi Undang-undang TPKS dengan sungguh-sungguh, guna memastikan perlindungan bagi setiap warga negara.

“Khususnya perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan seksual,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenSigi#PemdaSigi#PencegahanPerkawinanAnak#Sulteng#UUTPKS
ShareSendTweet
Previous Post

Sugeng Duduki Kursi DPRD Parimo, Ganti Feri Budiutomo

Next Post

3 Ponpes Terima Hewan Kurban dari Pemda Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Banggai Resmi Naik Status Jadi Polresta, Bupati Amirudin Harap Sinergi Keamanan Makin Kuat

Polres Banggai Resmi Naik Status Jadi Polresta, Bupati Amirudin Harap Sinergi Keamanan Makin Kuat

17 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur'ani yang Mengamalkan Al-Qur'an

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

18 Juli 2026
Polres Banggai Resmi Naik Status Jadi Polresta, Bupati Amirudin Harap Sinergi Keamanan Makin Kuat

Polres Banggai Resmi Naik Status Jadi Polresta, Bupati Amirudin Harap Sinergi Keamanan Makin Kuat

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur'ani yang Mengamalkan Al-Qur'an

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

18 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In