the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

HUT ke-78 RI, I79 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi

the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
HUT ke-78 RI, I79 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi

Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu, dan Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai, didampingi Kalapas Kelas III Parigi, Didik Nuryanto, menyerahkan berita acara pemberian remisi kepada para Wabin secara simbolis, Kamis, 17 Agustus 2023. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 179 Warga Binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, menerima remisi pada perayaan HUT ke-78 RI, Kamis, 17 Agustus 2023.

“Pemberian remisi ini, merupakan bentuk penghargaan kepada Wabin atas perilaku baik mereka, selama menjalani pembinaan,” kata Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto, Kamis.

Baca Juga: 8 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi Perayaan Nyepi

Dia mengatakan, tidak pernah melanggar hukum atau registrasi F selama menjalani pembinaan, menjadi syarat utama bagi Wabin untuk mendapatkan remisi.

Pada HUT RI tahun ini, kata dia, Wabin Lapas III Parigi hanya mendapatkan remisi umum tahap satu atau sebagian.

“Untuk pemberian remisi tahap II, tidak ada. Karena, tidak adanya Wabin yang dinyatakan langsung bebas dari hukuman,” katanya.

Pemberian remisi tersebut, di antaranya diberikan kepada Wabin dengan kasus korupsi sebanyak tiga orang, narkotika 68 orang, dan kriminal umum sebanyak 108 orang.

Jumlah remisi yang kepada para Wabun pun bervariasi, yakni:

  1. 45 orang mendapat pengurangan masa tahanan satu bulan,
  2. 25 orang mendapat pengurangan masa tahanan dua bulan
  3. 59 orang mendapat pengurangan masa tahanan tiga bulan
  4. 38 orang mendapat pengurangan masa tahanan empat bulan
  5. 10 orang mendapat pengurangan masa tahanan lima bulan
  6. 2 orang mendapat pengurangan masa tahanan enam bulan

“Dari jumlah itu, kemungkinan akan ada tambahan susulan,” imbuhnya.

Wabin yang belum menerima remisi pada momen HUT RI ini, jelasnya, karena tidak lengkapnya berkas dari Kejaksaan Negeri (Kejari).

Baca Juga: Dimomen HUT RI, 197 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi

Sehingga, harus dilakukan perbaikan, untuk pengajuan susulan kembali dengan batas Waktu enam hingga satu tahun.

“Saat ini, Lapas Kelas III Parigi, dihuni 315 Wabin, dan masih didominasi kasus pidana narkotika. Setelah itu, pencurian dan pelecehan seksual,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #HUTke-78RI#LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#Sulteng#WabinTerimaRemisi
Previous Post

Bank Sulteng Cabang Parigi Persembahkan Gebyar ASN 2023 di HUT RI

Next Post

Peserta HUT ke-78 RI di Parimo Gunakan Baju Adat Nusantara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d