the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dimomen HUT RI, 197 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi

the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dimomen HUT RI, 197 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi

Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, menyerahkan surat remisi kepada salah seorang Wabin di Lapas Kelas III Parigi, Rabu, 17 Agustus 2022. (Foto : Ozhan)

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 197 Warga Binaan (Wabin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menerima remisi, pada momen HUT Republik Indonesia ke 77, Rabu, 17 Agustus 2022.

“Saya atas nama pemerintah RI mengucapkan selamat kepada, Wabin yang menerima remisi, Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Jadilah masyarakat yang produktif dan bermanfaat bagi sekitar,” ungkap Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, Rabu 17 Agustus 2022.

Baca Juga : 176 Narapidana Terima Remisi Lebaran, Satu di Antaranya Bebas

Dia mengatakan, pemberian remisi dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada Wabin yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik, serta telah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Olehnya, besar harapan untuk Wabin Lapas Kelas III Parigi, agar menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah.

“Saya berharap, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat, dan dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Nuryanto mengatakan, remisi ini merupakan hak Wabin, karena dengan adanya remisi mereka akan memperoleh pemotongan masa menjalani pidana.

“Remisi ini adalah salah satu wujud, dari program pembinaan Lapas agar mereka bisa semakin bersemangat dalam menjalani hukumannya, dan semakin mentaati peraturan di Lapas,” kata dia.

Baca Juga : Dua Wabin Lapas Parigi Terima Remisi di Perayaan Hari Raya Nyepi

Sehingga mere bisa menjadi manusia mandiri yang mampu menumbuhkan, dan mengembangkan usaha maupun bergaul dengan masyarakat dengan baik dan benar.

“ Kami atas nama seluruh jajaran Lapas Kelas III Parigi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam acara pemberian remisi ini,” pungkasnya.

Tags: #LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#remisi#Sulteng#Wabin
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Parimo Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah

Next Post

Unit PPA Polres Parimo Amankan Pelaku Asusila hingga KDRT

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

18 Agustus 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

19 Agustus 2026
Aksi 100 Menit Pungut Sampah, Gerakan Bersih Serentak di Parimo

Aksi 100 Menit Pungut Sampah, Gerakan Bersih Serentak di Parimo

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In