the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dimomen HUT RI, 197 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi

the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dimomen HUT RI, 197 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi

Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, menyerahkan surat remisi kepada salah seorang Wabin di Lapas Kelas III Parigi, Rabu, 17 Agustus 2022. (Foto : Ozhan)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 197 Warga Binaan (Wabin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menerima remisi, pada momen HUT Republik Indonesia ke 77, Rabu, 17 Agustus 2022.

“Saya atas nama pemerintah RI mengucapkan selamat kepada, Wabin yang menerima remisi, Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Jadilah masyarakat yang produktif dan bermanfaat bagi sekitar,” ungkap Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, Rabu 17 Agustus 2022.

Baca Juga : 176 Narapidana Terima Remisi Lebaran, Satu di Antaranya Bebas

Dia mengatakan, pemberian remisi dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada Wabin yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik, serta telah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.

Olehnya, besar harapan untuk Wabin Lapas Kelas III Parigi, agar menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah.

“Saya berharap, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat, dan dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Nuryanto mengatakan, remisi ini merupakan hak Wabin, karena dengan adanya remisi mereka akan memperoleh pemotongan masa menjalani pidana.

“Remisi ini adalah salah satu wujud, dari program pembinaan Lapas agar mereka bisa semakin bersemangat dalam menjalani hukumannya, dan semakin mentaati peraturan di Lapas,” kata dia.

Baca Juga : Dua Wabin Lapas Parigi Terima Remisi di Perayaan Hari Raya Nyepi

Sehingga mere bisa menjadi manusia mandiri yang mampu menumbuhkan, dan mengembangkan usaha maupun bergaul dengan masyarakat dengan baik dan benar.

“ Kami atas nama seluruh jajaran Lapas Kelas III Parigi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam acara pemberian remisi ini,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#remisi#Sulteng#Wabin
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Parimo Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah

Next Post

Unit PPA Polres Parimo Amankan Pelaku Asusila hingga KDRT

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

1 Oktober 2026
Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

3 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d