the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

HUT ke-78 RI, I79 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi

the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
HUT ke-78 RI, I79 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi

Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu, dan Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai, didampingi Kalapas Kelas III Parigi, Didik Nuryanto, menyerahkan berita acara pemberian remisi kepada para Wabin secara simbolis, Kamis, 17 Agustus 2023. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 179 Warga Binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, menerima remisi pada perayaan HUT ke-78 RI, Kamis, 17 Agustus 2023.

“Pemberian remisi ini, merupakan bentuk penghargaan kepada Wabin atas perilaku baik mereka, selama menjalani pembinaan,” kata Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto, Kamis.

Baca Juga: 8 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi Perayaan Nyepi

Dia mengatakan, tidak pernah melanggar hukum atau registrasi F selama menjalani pembinaan, menjadi syarat utama bagi Wabin untuk mendapatkan remisi.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Pada HUT RI tahun ini, kata dia, Wabin Lapas III Parigi hanya mendapatkan remisi umum tahap satu atau sebagian.

“Untuk pemberian remisi tahap II, tidak ada. Karena, tidak adanya Wabin yang dinyatakan langsung bebas dari hukuman,” katanya.

Pemberian remisi tersebut, di antaranya diberikan kepada Wabin dengan kasus korupsi sebanyak tiga orang, narkotika 68 orang, dan kriminal umum sebanyak 108 orang.

Jumlah remisi yang kepada para Wabun pun bervariasi, yakni:

  1. 45 orang mendapat pengurangan masa tahanan satu bulan,
  2. 25 orang mendapat pengurangan masa tahanan dua bulan
  3. 59 orang mendapat pengurangan masa tahanan tiga bulan
  4. 38 orang mendapat pengurangan masa tahanan empat bulan
  5. 10 orang mendapat pengurangan masa tahanan lima bulan
  6. 2 orang mendapat pengurangan masa tahanan enam bulan

“Dari jumlah itu, kemungkinan akan ada tambahan susulan,” imbuhnya.

Wabin yang belum menerima remisi pada momen HUT RI ini, jelasnya, karena tidak lengkapnya berkas dari Kejaksaan Negeri (Kejari).

Baca Juga: Dimomen HUT RI, 197 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi

Sehingga, harus dilakukan perbaikan, untuk pengajuan susulan kembali dengan batas Waktu enam hingga satu tahun.

“Saat ini, Lapas Kelas III Parigi, dihuni 315 Wabin, dan masih didominasi kasus pidana narkotika. Setelah itu, pencurian dan pelecehan seksual,” pungkasnya.

Tags: #HUTke-78RI#LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#Sulteng#WabinTerimaRemisi
ShareSendTweet
Previous Post

Bank Sulteng Cabang Parigi Persembahkan Gebyar ASN 2023 di HUT RI

Next Post

Peserta HUT ke-78 RI di Parimo Gunakan Baju Adat Nusantara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In