the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

8 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi Perayaan Nyepi

the OPINIbythe OPINI
24 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
8 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi Perayaan Nyepi

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Nuryanto menyerahkan berita acara ke salah satu Wabin yang menerima remisi di perayaan hari Nyepi, Jum'at, 25 Maret 2023. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

PARIMO, theopini.id – Sebanyak delapan Warga Binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terima remisi di Hari Raya Nyepi 2023.

“Delapan orang yang memperoleh remisi di Hari Raya Nyepi tahun ini, merupakan Narapidana yang beragama Hindu,” ungkap Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Nuryanto, di Parigi, Jum’at, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Dimomen HUT RI, 197 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi

Menurutnya, Wabin penerima remisi tersebut, juga telah mengikuti kegiatan program pembinaaan yang diselenggarakan di Lapas Kelas III Parigi, dengan predikat baik.

Sebab, Wabin tersebut telah berkelakuan baik, dan menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh asesor Lapas.

Jumlah narapidana yang beragama Hindu di Lapas Kelas III Parigi, kata dia, sebanyak 10 orang. Namun, hanya delapan di antaranya memperoleh remisi.

“Karena telah memenuhi syarat substantif, dan administratif sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan” jelas Didik.

Dia menuturkan, proses pemenuhan hak Wabin di Lapas Kelas III Parigi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel melalui sistem informasi pemasyarakatan.

Sestemn informasi pemasyarakatan tersebut, lanjutnya, menghubungkan antara Lapas Kelas III Parigi, Kantor Wilayah serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: Lapas Parigi Dorong Wabin Berinovasi Lewat Program Pembinaan

“Sehingga proses pengusulan lebih transpaaran, akuntabel, tepat dan cepat,” imbuhnya.

Didik menjelaskan, besaran remisi yang diterima delapan Wabin tersebut, masing-masing 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemenkumham#LapasKelasIIIParigi#Narapidana#parigimoutong#RemisiPerayaanHariNyepi#Sulteng#WabinLapasKelasIIIParigi
ShareSendTweet
Previous Post

DPR RI Dukung Pemerintah Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal

Next Post

Bupati Irwan Lantik Pimpinan BAZNAS Sigi Periode 2023-2028

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

5 Oktober 2026
Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

3 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 14 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT

4 Oktober 2026
RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d