PARIMO, theopini.id – Sebanyak delapan Warga Binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terima remisi di Hari Raya Nyepi 2023.
“Delapan orang yang memperoleh remisi di Hari Raya Nyepi tahun ini, merupakan Narapidana yang beragama Hindu,” ungkap Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Nuryanto, di Parigi, Jum’at, 24 Maret 2023.
Baca Juga: Dimomen HUT RI, 197 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi
Menurutnya, Wabin penerima remisi tersebut, juga telah mengikuti kegiatan program pembinaaan yang diselenggarakan di Lapas Kelas III Parigi, dengan predikat baik.
Sebab, Wabin tersebut telah berkelakuan baik, dan menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh asesor Lapas.
Jumlah narapidana yang beragama Hindu di Lapas Kelas III Parigi, kata dia, sebanyak 10 orang. Namun, hanya delapan di antaranya memperoleh remisi.
“Karena telah memenuhi syarat substantif, dan administratif sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan” jelas Didik.
Dia menuturkan, proses pemenuhan hak Wabin di Lapas Kelas III Parigi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel melalui sistem informasi pemasyarakatan.
Sestemn informasi pemasyarakatan tersebut, lanjutnya, menghubungkan antara Lapas Kelas III Parigi, Kantor Wilayah serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga: Lapas Parigi Dorong Wabin Berinovasi Lewat Program Pembinaan
“Sehingga proses pengusulan lebih transpaaran, akuntabel, tepat dan cepat,” imbuhnya.
Didik menjelaskan, besaran remisi yang diterima delapan Wabin tersebut, masing-masing 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.













