the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bea Cukai Pantoloan Musnahkan Rokok dan MMAE Ilegal Senilai Rp423 Juta

the OPINIbythe OPINI
5 September 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 September 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bea Cukai Pantoloan Musnahkan Rokok dan MMAE Ilegal Senilai Rp423 Juta

Pemusnahan ribuan rokok dan MMAE ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu, Selasa, 5 September 2023. (Foto: Angel Lina)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, musnahkan 358.050 batang rokok dan 47 botol minuman etil mengandung alkohol (MMAE) ilegal, hasil sitaan sejak 2022.

“Kegiatan pemusnahan ini, telah memperoleh persetujuan atas nama Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu berdasarkan surat nomor: S-69/MK.6/KNL.1603/2023 tertanggal 24 Agustus 2023,” ungkap Kepala Beacukai Pantoloan, Krisna Wardhana, di Palu, Selasa, 5 September 2023.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar

Menurutnya, 358.050 batang rokok ilegal berbagai merek yang dimusnahkan, di antaranya rokok polos tanpa pita cukai, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai bekas, serta rokok pita cukai berbeda.

Diperkirakan, nilai rokok dan 47 botol MMAE ilegal yang dimusnakan senilai Rp423.816.325,00, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp200 juta lebih.

“Barang- barang sitaan ini, hasil penindakan dari sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, yakni Toli-toli, Buol, Kota Palu, Donggala, Parigi Moutong, dan Sigi,” bebernya.

Ia menyebut, petugas bea cukai telah melakukan 39 kali penindakan pada 2020, dan baru dimusnahkan tahun ini.

Krisna menjelaskan, ada beberapa tingkatan dalam penindakan kasus tersebut, mulai proses penyidikan, sanksi pidana, dan denda.

“Seluruh, tergantung jenis pelanggarannya dan proses di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga: Pemda Parimo Dukung Kemudahan Ekspor dari Bea Cukai

Bea Cukai Pantoloan, kata dia, akan terus berkomitmen dan tak pernah lelah untuk memberikan pengawasan terbaik dan optimal.

“Hal ini, semata-mata untuk kemakmuran bangsa. Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu taat akan aturan yang ada,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BeaCukaiPantoloan#kotapalu#PemusnahanRokokIdanMMEAIlegal#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang Akhir Masa Jabatan, Wabup Parimo Sampaikan Salam Perpisahan

Next Post

Wagub Sulteng Dorong Warga Ampibabo Kembangkan Komoditas Kelapa Dalam

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d