the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

IBI Parimo Minta Alur Pembayaran Jasa Medis Disederhanakan  

the OPINIbythe OPINI
5 September 2023
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 September 2023
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi (Foto : SINDOnews)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meminta Pemerintah Daerah menyederhanakan alur pembayaran jasa medis, dari klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Di dalam utang non kapitasi, ada hak bidan dan juga dokter. Harap bisa segera dibayarkan ke Puskesmas,” kata Ketua IBI Kabupaten Parimo, Mulvida, saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Parimo, Senin, 4 September 2023.

Baca Juga: Hadiri Rakercab IBI Parimo, Bupati Samsurizal Dorong Sinergitas

Menurutnya, kehadirannya di DPRD Parimo untuk membawa pesan yang dititipkan 807 bidan di Kabupaten Parimo, yang berharap utang non kapitasi jasa medis sejak 2021-2022 dapat segera terbayarkan.

Hal ini, perlu menjadi perhatian bersama karena bidan merupakan pelaku utama pertolongan persalinan di desa, dan saat melakukan rujukan pasien ke Puskesmas atau Rumah Sakit.

Panjangnya alur pembayaran jasa medis, yang bersumber dari non kapitasi, akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan para bidan.

“Kami meminta kepada Dinas Kesehatan Parimo, bagaimana supaya tidak ada lagi persoalan pembayaran yang terlalu berputar-putar. Kita bercermin dengan dana BOK, langsung masuk ke rekening Puskesmas kemudian itu dikelola,” tukasnya.

Sementara dana non kapitasi, setiap tahun terlambat dibayarkan, karena klaim BPJS Kesehatan yang masuk ke Puskesmas harus ditransfer kembali ke rekening daerah, untuk pemotongan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: IBI Parimo Raih Juara Dua Pelayanan KB Akseptor Tingkat Nasional

Mulvida berharap, eksekutif dan legislatif bisa mencari formula sederhana, untuk mengatur kembali alur pembayaran dana non kapitasi, agar tidak ada pihak yang merasa hak-haknya diabaikan.

“Kami berharap ini, dapat terselesaikan dan tidak lagi terjadi utang tahun ini dibayar tahun depan, begitun sebaliknya. Bidan tidak meminta yang muluk-muluk. Hanya menyangkut kesejahteraan dan  kebijakan pembayaran jasa medis,” pungkasnya

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IBIKabupatenParimo#kemenkes#Menkes#parigimoutong#PembayaranJasaMedis#ProgramJKN#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Amirudin Ingatkan Soal Praktik Suap dalam Seleksi JPT Pratama

Next Post

DPRD Parimo Umumkan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Usulan Pj Bupati

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

9 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d