the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pria Asal Palu Diamankan Polres Banggai, Diduga Terlibat Eksploitasi Anak

the OPINIbythe OPINI
21 September 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 September 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pria Asal Palu Diamankan Polres Banggai, Diduga Terlibat Eksploitasi Anak

Ilustrasi (Foto: cakrawalamedia)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

BANGGAI, theopini.id – Seorang pria berinisial AM alias D (40) asal Kelurahan Bayoge, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah diamankan Polisi, di Kabupaten Banggai, pada Rabu sore, 20 September 2023.

Pria yang berdomisili di Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini, diamankan atas dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur.

Baca Juga: Satgas TPPO Polda Sulteng Tangkap 18 Tersangka, Selamatkan  27 Korban

“Pelaku diamankan di perempatan lampu merah Kantor Pengadilan Negeri Luwuk, sekitar pukul 16.30 WITA,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda, dalam keterangan resminya, Kamis, 21 September 2023.

Ia menjelaskan, terduga pelaku eksploitasi ini, diduga menggunakan modus dengan mempekerjakan anak di bawah umur menggunakan pakaian badut di sejumlah lampu merah di Kota Luwuk.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan kasus ini,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku diamankan atas laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran undang-undang tentang Perlindungan anak.

Dimana, kata dia, terdapat tiga orang anak di bawah umur dipekerjakan sebagai badut, dan meminta uang kepada masyarakat serta pengguna jalan di Kota Luwuk.

“Terdapat tiga anak di bawah umur diamankan untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.

Baca Juga: Penuhi Indikator KLA, DP3AP2KB Parimo Sosialisasikan PISA

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni tiga buah kostum badut, tiga kotak sumbangan, kipas angin genggam, dan sejumlah uang tunai.

“Untuk uang tunai dari tiga kotak sumbangan ini, berjumlah Rp381.500. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KasusEksploitasiAnak#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dukung GERMAS, Sekda Sigi Ajak Masyarakat Berperilaku Hidup Sehat

Next Post

Soal Perda Tak Disertai Pergub, Sonny Tandra: Sangatlah Merugikan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d