the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Perda Tak Disertai Pergub, Sonny Tandra: Sangatlah Merugikan

the OPINIbythe OPINI
21 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Soal Perda Tak Disertai Pergub, Sonny Tandra: Sangatlah Merugikan

Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Sonny Tandra (kanan), saat menghadiri sosialisasi rancangan PROPEMPERDA 2024, di Palu, Rabu, 21 September 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Sonny Tandra mengatakan, sejatinya sebuah Peraturan Daerah (Perda) harus disertai atau dikuatkan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Begitu banyak Perda yang dibuat, tetapi tidak memiliki Pergub. Tentunya Perda tersebut, sangatlah merugikan,” tegas Sonny Tandra, saat menghadiri sosialisasi rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2024, di Palu, Rabu, 21 September 2023.

Baca Juga: Sekda Novalina Sampaikan Raperda Perubahan APBD Sulteng

Padahal, kata dia, di dalam proses pembuatan sebuah Perda banyak mengeluarkan biaya atau anggaran.

Apabila Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak mau mengimplementasikan Perda tersebut melalui Pergub, seharusnya sebelum dibentuk harus segera dihentikan.

“Karena setiap Perda yang kita bentuk, ada biaya atau anggaran yang cukup besar yang terpakai, dan sungguh sangat disayangkan. Akhirnya Perda itu, tidak terlaksana,” tukasnya.

Ia pun menyarankan, bila terdapat Perda atau Pergub yang tak lagi digunakan atau telah kadaluarsa, sebaiknya segera dicabut.

“Apalagi, jika ada sebuah Perda yang hingga saat ini belum juga memiliki Pergub, maka sekiranya OPD terkait dapat melakukan penertiban,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Sulteng Sahkan Lima Raperda Usulan Pemprov

Diketahui, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2024, di Palu, pada Rabu.

Kegiatan tersebut, dihadiri Anggota Baperperda DPRD, yakin Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, Sonny Tandra.ST, Aminullah BK, dan Moh Nur dg Rahmatu dan Tangan Ahli Baperperda OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDSulteng#Perda#Pergub#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pria Asal Palu Diamankan Polres Banggai, Diduga Terlibat Eksploitasi Anak

Next Post

Matangkan Kesiapan Pemilu 2024, Polda Sulteng Gelar Rakor Lintas Sektoral

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d