the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Rumuskan Kebijakan Penanganan Barang Impor Ilegal

the OPINIbythe OPINI
5 Oktober 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Oktober 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Rumuskan Kebijakan Penanganan Barang Impor Ilegal

Perumusan kebijakan penanganan dan pencegahan untuk mengamankan perekonomian Indonesia, di kantor Menko Perekonomian. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

JAKARTA, theopini.id – Di tengah maraknya barang impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri, Pemerintah berupaya merumuskan kebijakan penanganan dan pencegahan untuk mengamankan perekonomian Indonesia.

Bertempat di kantor Menko Perekonomian, hari ini sejumlah menteri termasuk Menkeu Sri Mulyani menggelar rapat untuk membahas dan merumuskan kebijakan penanganan dan pencegahan banjirnya impor barang konsumsi.

Baca Juga: DPR RI Dukung Pemerintah Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal

“Presiden @jokowi menginstruksikan para Menteri terkait dan Kepolisian serta APH untuk merumuskan langkah penanganan dan pencegahan banjirnya barang impor ilegal maupun praktek dumping yang merugikan industri dan perdagangan dalam negeri,” ujar Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari akun Instagram @smindrawati pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Menkeu mengungkapkan, pemerintah menerima keluhan dari berbagai asosiasi usaha mengenai banjirnya barang impor di pasar tradisional dan makin sepinya pasar tradisional yang bersaing dengan e-commerce.

Bahkan, ia menyebut maraknya impor ilegal berupa pakaian bekas dan impor borongan telah mengancam perekonomian Indonesia.

Oleh karenanya, pemerintah akan melakukan berbagai langkah pengawasan, pelarangan, dan penindakan serta penertiban terhadap impor barang konsumsi.

“Berbagai langkah pengawasan – pelarangan dan penindakan penertiban akan dilakukan terhadap impor barang konsumsi yang membanjiri Indonesia antara lain pakaian, kosmetik, alas kaki, mainan anak.

Pemerintah akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja bersama menangani tantangan ini,” tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Apresiasi Pencanangan WBBM Bea Cukai Pantoloan

Lebih lanjut, ia mengajak segenap pihak untuk bersinergi dalam menjaga serta mengamankan perekonomian khususnya untuk melindungi UMKM dan menyelamatkan ekonomi rakyat.

“Kondisi persaingan ekonomi dunia semakin sengit dan meruncing – kita harus bekerja sama makin erat dan kompak menjaga dan mengamankan perekonomian terutama UMKM dan menyelamatkan rakyat kita,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KebijakanPenangananBarangImporIlegal#Kemenkeu#Menkeu
ShareSendTweet
Previous Post

15 Parpol Ajukan Perubahan Bacaleg ke KPU Parimo

Next Post

Bupati Irwan Pimpin Rakor Pemanfaatan Lahan Huntap Eks PT HHS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d