JAKARTA, theopini.id – Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mendukung kebijakan pemerintah, terkait pelarangan jual beli pakaian bekas impor ilegal.
Menurutnya, jual beli tidak hanya pakaian bekas, tetapi juga sepatu bekas dan barang bekas impor lainnya yang ilegal memang harus diberantas.
“Impor barang bekas (ilegal) jelas melanggar hukum karena sudah diatur di dalam Permendag No.40 Tahun 2022, perubahan dari Permendag No.18 Tahun 2021,” ucap Intan saat dikutip dari laman DPR RI, Kamis, 23 Maret 2023.
Baca Juga: 730 Bal Pakaian, Sepatu, dan Tas Bekas Senilai Rp10 Miliar Dimusnahkan
Dia mengatakan, impor barang bekas yang dikenal dengan thrifting, saat ini memang sangat menjamur di kalangan masyarakat.
Hal ini, karena mudahnya akses masuk barang bekas tersebut di berbagai pelabuhan di Indonesia yang sangat luas. Untuk itu, Intan menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dari pemerintah.
“Pemerintah dalam hal ini Kemendag, Bea Cukai, kemudian Angkatan Laut, karena pintu masuknya dari berbagai laut yang ada di Indonesia, ini betul-betul harus bisa memberantas. Jadi memang tidak bisa hanya satu kementerian/lembaga, ini lintas kementerian/lembaga harus bisa secara berkoordinasi untuk penegakan hukum importir ilegal pakaian dan barang bekas,” tegasnya
Sebab, ia menilai, jika permintaan terhadap barang bekas masih tinggi, maka akan masih banyak oknum-oknum importir nakal yang berusaha memasukkan barang-barang bekas tersebut ke Indonesia.
Oleh sebab itu, Intan mengingatkan kepada masyarakat agar jangan membeli pakaian maupun sepatu bekas impor.
Dia merinci kerugian apa saja yang ada ketika pakaian bekas impor tersebut masuk ke Indonesia. Di antaranya adalah dari sisi kesehatan. Bahkan, berpotensi membawa penyakit.
“Kemudian ini akan menghilangkan berbagai pendapatan negara karena industri tekstil kita akan juga terdampak, produsen-produsen Indonesia juga akan terdampak,” tukasnya.
Baca Juga: Wapres Tegaskan Impor Pakaian Bekas Bahayakan Industri Tekstil Nasional
Dia berharap masyarakat Indonesia bisa lebih menghargai produk-produk dalam negeri yang secara kualitas juga tidak kalah dengan produk-produk lain.
“Kalau hari ini saya pakai batik, batik itu pakaian dengan bahan yang sangat nyaman dan kalau kita pakai bisa informal bisa formal tidak akan saltum (salah kostum) kalau istilah anak muda zaman sekarang,” pungkasnya.















