the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Wagub Sulteng Apresiasi DPRD Atas Penetapan Raperda Kelautan dan Perikanan

the OPINIbythe OPINI
16 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Wagub Sulteng Apresiasi DPRD Atas Penetapan Raperda Kelautan dan Perikanan

Wagub Sulawesi Tengah H Ma’mun Amir, saat menghadiri sidang paripurna DPRD, Senin, 16 Oktober 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PALU, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah H Ma’mun Amir mengapresiasi penetapan Rancangan Peraturan (Raperda) penyelenggaraan keluaran dan perikanan, dalam sidang Paripurna, pada Senin, 16 Oktober 2023.

“Pembentukan Raperda yang diprakarsai DPRD, adalah salah satu wujud kepedulian dan keberpihakan kita semua untuk menata bidang kelautan dan perikanan demi menjaga kesinambungan sumber kekayaan daerah, untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” kata Wagub Ma’mun Amir.

Baca Juga: Sosialisasikan Propemperda 2024, Berikut Raperda Inisiatif DPRD Sulteng

Menurutnya, dengan disetujuinya Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini, sebagai langkah maju dan baru bagi penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.

Mengingat sebaran perundang-undangan pusat di bidang kelautan dan perikanan yang selama ini menjadi rujukan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah telah terintegrasi dalam satu regulasi. Sehingga, lebih pasti dan tidak bias dalam penerapannya.

Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, dan biro hukum akan segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk pelaksanaan Perda, dan diikuti dengan penyiapan sarana prasarana yang memadai dalam penegakannya.

“Sebab apabila hal ini tidak terwujud, maka dapat dipastikan bahwa Perda ini nantinya hanya menjadi peraturan daerah yang mandul dan tidak bermakna apa-apa,” ungkapnya.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari Pemda dan DPRD untuk mengawal Perda tentang penyelenggaraan kelautan dan perikanan.

Pada kesempatan itu, Wagub Ma’mun Amin juga mengatakan Sulawesi Tengah dengan luas wilayah  perairan mencapai 79,90%, dan garis pantai sepanjang ±1.295,83 kilometer.

“Wilayah perairan yang luas ini memiliki potensi kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat besar,” ujarnya.

Sehingga, agar pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berjalan dengan optimal, maka sudah sepatutnya dikelola dengan menaati prinsip-prinsip pengelolaan.

Baca Juga: Ada Ketidaksesuaian antara KUA-PPAS dan Draf Raperda APBD-P 2022

Hal ini, juga mesti diperkuat dengan adanya peraturan perundang-undangan sebagai salah satu instrumen yuridis untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Sulawesi Tengah.

“Tujuannya, untuk kepentingan kita dan juga masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#RaperdaPenyelenggaraanKelautandanPerikanan#Sulteng#WagubMa'munAmir
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Amirudin Temui Mendagri, Bahas APBD Perubahan 2023

Next Post

Perdana Pj Bupati Richard Pimpin Upacara 17 Bulan Berjalan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

11 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d