the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Ada Ketidaksesuaian antara KUA-PPAS dan Draf Raperda APBD-P 2022

the OPINIbythe OPINI
7 September 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 September 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Ada Ketidaksesuaian antara KUA-PPAS dan Draf Raperda APBD-P 2022

Rapat kerja Banggar DPRD Parimo, dan Reperda APBD Perubahan 2022, di ruang Aspirasi DPRD, Rabu, 6 September 2022. (Foto : Arif Budiman)

Baca Juga

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

PARIMO, theopini.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menemukan ketidaksesuaian dalam KUA-PPAS dan usulan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022.  

“Agar pembahasan ini tidak mengurus energi, karena tidak menuntup kemungkinan dokumen yang disajikan belum dapat menjadi landasan materi untuk dibahas dan dibicarakan,” ungkap Anggota Banggar DPRD Parimo, Muhamad Fadli, saat rapat kerja Banggar bersama TAPD, Rabu, 7 September 2022.

Baca Juga : Ini Jawaban Bupati Parimo atas Pandangan Fraksi Soal Raperda APBDP 2022

Dia menjelaskan, penyusunan Raperda APBD perubahan, dimulai dari KUA-PPAS yang telah disepakat untuk ditetapkan.

Sehingga, TAPD perlu dikonfirmasi sejauh mana relevansi dokumen yang diserahkan Pemda ke DPRD, untuk dibahas menjadi Raperda. Hal itu, penting didiskusikan karena menyangkut sebuah kebijakan.

“Saya telah melakukan rekapitulasi antara bahan materi KUA-PPAS dengan Raperda APBD perubahan. Sangat jauh, bahkan tidak ada satupun OPD dalam skala kegiatan dan anggaran memiliki kesamaan. Seperti Disdikbud, KUA-PPAS mengalami pengurangan, di Raperda APBD mengalami kenaikan. Ini tidak konsisten,” ungkapnya.

Dia mengaku, telah mengkonfirmasi ketidaksesuaian dokumen itu ke Ketua Banggar, ternyata belum mengalami kenaikan atau tambahan pada OPD tersebut. Ia menduga perubahan terjadi setelah dokumen tersebut, sudah dicetak.

Fadli menilai, dokumen yang diserahkan itu belum bisa diyakini sebagai sumber rujukan dalam pembahasan Raperda APBD. Sehingga, harus diberikan ruang ke TAPD agar membuat rekapan baru sesuai kebijakan Pemda.

“Kalau berbicara tahapan kita sudah lewati, tapi ternyata tidak konsisten. Itu saya memaklumi, karena pergerakan perencanaan ini masih sangat aktif. Sehingga, sampai jadwal penetapan Raperda APBD masih memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan mengatakan, saat ini perubahan masih akan terjadi, karena Pemda diwajibkan melakukan refokusing anggaran sebesar dua persen.

“Mau tidak mau harus dilakukan, karena kalau tidak secara otomatis terjadi pemotongan. Hasil refokusing itu untuk kemaslahatan masyarakat Parimo,” kata dia.

Dia menjelaskan, KUA-PPAS masih sifatnya sementara dan RAPBD juga berupa rancangan. Sehingga, rapat kerja merupakan ruang bagi Banggar serta TAPD untuk membahas. Kemudian, hasilnya disepakati dan difinalkan.

Baca Juga : Raperda APBD Perubahan 2022 Disampaikan ke DPRD Parimo

Misalnya, Disdikbud yang sebelumnya mendapat pengurangan anggaran, dan akhirnya ditambahkan, karena adanya sisa Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran itu, berdasarkan informasi BPKAD diporsikan kembali sesuai Silpa.

“Secar umum anggarannya sama. Kalau dilihat dari belanja, dari posisi sebelum perubahan sebesar Rp 1,6 triliun lebih. Setelah perubahan menjadi Rp. 1,7 triliun lebih, jadi secara umum sama namun terjadi perubahan karena adanya Silpa bertuan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Banggar#DPRD#KUAPPAS#parigimoutong#Pemda#RaperdaAPBDPerubahan2022#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menteri Sosial Salurkan Bantuan Logistik ke Sigi

Next Post

Kejari Parimo Siapkan 6 Jaksa Tangani Perkara Bripka H

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

6 September 2026
Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

3 September 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 46 km Tenggara MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d