Diundang Mendagri, Richard Arnaldo Ikut Rakor Pj Kepala Daerah di Jakarta

JAKARTA, theopini.id Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah Richard Arnaldo Djanggola, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan pelayanan public serta implementasi kebijakan nasional.

Rakor yang dihadiri 193 Pj Kepala Daerah provinsi, dan kabupaten/kota se Indonesia itu, gelar dan dibuka Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, di gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.

Baca Juga: Pastikan ANBK di Parimo Lancar Pj Bupati dan Sekda Lakukan Pemantauan

Pada kesempatan itu, Mendagri mengatakan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, setiap Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya sebelum 2024, harus diganti dengan Penjabat.

“Hal ini sebagai bentuk konsekuensi dari regulasi dimaksud, penunjukan Pj Kepala Daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan disetiap daerah,” ujarnya.

Dalam UU tersebut, mencakup dua hal, pertama mengenai pihak yang diberikan kewenangan melakukan penunjukan dan penugasan Pj Kepala Daerah, untuk menjalankan tugas hingga hasil Pilkada serentak 2024.

Kedua, diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) mengenai penunjukan Pj Gubernur. Sementara Pj Bupati/Walikota, ialah Mendagri yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Baca Juga: Pj Bupati Parimo Minta APDESI Tak Terlibat Politik Praktis

Terkait kewenangan, kata dia, diterapkan secara teknis melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA), mengenai syarat Pj Gubernur harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau esselon I structural.

“Kemudian untuk Pj. Bupati/Wali kota harus berasal dari pejabat tinggi pratama atau esselon II struktural,” pungkasnya.

Komentar