BANGGAI, theopini.id — Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, H Amirudin menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus memahami tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
PPPK yang tidak disiplin dan tidak jelas dalam menjalankan tugas, dapat menjadi bahan evaluasi dalam perpanjangan kontrak.
“Setelah orientasi ini, saya berharap tidak ada lagi teman-teman, utamanya para tenaga teknis, yang wara-wiri tidak jelas di mana tempatnya dan apa kerjanya. Kalau masih ada juga yang tidak jelas, maka akan saya sampaikan kepada Kepala BKPSDM untuk tidak memperpanjang kontraknya. Karena sia-sia kita membayar, tetapi tidak ada kerjanya,” tegas Amirudin saat membuka Orientasi PPPK Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru Kabupaten Banggai di Aula BKPSDM Banggai, Jum’at, 25 September 2026.
Menurutnya, orientasi PPPK tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif. Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari pembentukan karakter, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika aparatur.
“Kadang PPPK ini ada yang masuk, kadang tidak masuk. Makanya dilakukan orientasi supaya teman-teman semua paham bahwa ketika menjadi ASN, banyak rambu-rambu yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, PPPK perlu memahami tugas dan fungsi sebagai bagian dari korps ASN serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku sesuai nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Orientasi tersebut, diikuti 1.238 PPPK, terdiri atas 841 tenaga teknis, 187 tenaga kesehatan, dan 210 tenaga guru.
Amirudin juga meminta seluruh PPPK menerapkan nilai dasar BerAKHLAK dan employer branding ASN dalam menjalankan tugas, termasuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada semua pegawai PPPK Kabupaten Banggai bisa berkolaborasi dalam memajukan daerah Kabupaten Banggai yang sangat kita cintai,” katanya.
Orientasi PPPK 2026 dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung 18 September hingga 25 November 2026, sedangkan gelombang kedua pada 28 September hingga 19 Desember 2026.
Pembelajaran dilakukan secara daring melalui metode self-learning menggunakan aplikasi Learning Management System (LMS), selama kurang lebih 15 hari.
Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, berharap orientasi tersebut dapat memperkuat profesionalitas dan kesiapan PPPK dalam menjalankan tugas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana















