the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Parimo Gelagapan Kelola RTH Tanpa Anggaran

the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DLH Parimo Gelagapan Kelola RTH Tanpa Anggaran

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parimo, Muhammad Irfan. (Foto : Novita)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengaku gelagapan mengelola delapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tahun ini tidak dianggarkan pemerintah.

“Saat ini saya banyak menerima komplain, baik dari masyarakat dan orang-orang terdekat terkait masalah yang terjadi dibeberapa RTH, seperti kerusakan tanaman dan, dan beberapa fasilitas lain-lain,” ungkap Kepala DLH, Mohammad Irfan, Rabu, 08 Februari 2022.

Dia mengatakan, tahun ini pihaknya tidak mendapatkan anggaran pengelolaan dan pemeliharaan RTH.

Padahal ditahun sebelumnya, saat dialihkan pengolahan dari Dinas PUPRP ke DLH, pihaknya masih mendapatkan anggaran sekitar Rp300 juta.

Akibat keterbatasan anggaran, pihaknya berupaya mencari solusi, dengan menginventarisasi para pedagang dan pelaku usaha di beberapa RTH.

“Sudah banyak RTH digunakan sebagai tempat berjualan oleh para pedagang, bahkan ada yang dijadikan wahana bermain anak-anak,” urainya.

Pihaknya berencana akan mengundang para pedagang dan pelaku usaha untuk dimintai pendapat terkait kontribusi pemeliharaan dan kebersihan RTH.

Irfan menambahkan, nantinya tergantung pada kesepakatan bersama antara pihaknya dan para pelaku usaha. Jika mereka bersedia secara swadaya membantu RTH agar tetap terpelihara, pihaknya akan memfasilitasi.

“Semua tergantung mereka, yang mengelola kontribusi kami sarankan juga dari mereka,” ucapnya.

Pihaknya berharap, pedagang secara swadaya dapat membantu DLH selaku pengelola untuk tetap menjaga RTH agar bisa terpelihara dengan baik.

Laporan : Wawa Toampo

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLH#parigimoutong#RTH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

PN Parigi Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Pemerasan

Next Post

Polda Sulteng Lengkapi Berkas Pemusnahan 29 Kg Narkoba Jenis Sabu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d