the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Sulteng: Pelanggaran Netralitas ASN Banyak Ditemukan di Touna

the OPINIbythe OPINI
22 November 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 November 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Sulteng: Pelanggaran Netralitas ASN Banyak Ditemukan di Touna

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrul. (Foto: Angel Lina)

PALU, theopini.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah mengungkapkan pelangaran netraliatas ASN jelang Pemilu 2024, banyak ditemukan Kabupaten Tojo Una-una (Touna).

“Kabupaten Touna memang begitu masif atau tingginya tingkat ketidaknetralitas ASN dalam menjaga kewibawaan Pemilu 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrul, di Palu, Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Bawaslu: APS Memuat Nomor Urut Berpotensi Pelanggaran

Menurutnya, ada 10 pelangaran yang ditemukan di Kabupaten Touna sepanjang 2023, yang terlibat ialah Kepala Desa (Kades), dan Camat.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Pelanggaran tersebut, dugaannya ada empat varian, yakni pidana, administrasi, etik dan lainnya, termasuk ASN.

Ketidaknetralitas ASN itu, diketahui telah mengikuti berbagai kegiatan (deklarasi), dengan menggunakan atribut partai politik.

Selain itu, setiap hari kerja tertentu pun, menggunakan simbol mengarah terhadap tidak netralnya ASN yang dilarang untuk berpolitik atau berpihak kepada setiap calon peserta Pemilu.

“Bukti deklarasi, ada dalam bentuk video dan lainnya. Bahkan, sudah ada keluar rekomendasi dari KASN, untuk ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” katanya.

Bahkan, pelangaran juga dilakuka pada hari khusus, ASN yang melanggaran ditemukan menggunakan atribut dan simbol tertentu, seperti diseragamkan di hari-hari tertentu.

Simbol ini, kata dia, dibawa dalam bentuk kegiatan keagamaan, dan Bawaslu sudah melakukan proses pengawasan.

Baca Juga: 17 Parpol di Sulteng Berkomitmen Ciptakan Pemilu Damai

Dengan demikian,  oknum yang terlibat telah melangar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada pasal 5 huruf N.

“Dimana menjelaskan, memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Ralryat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” pungkasnya.

Tags: #BawasluRI#BawasluSulteng#KabupatenTouna#PelanggaranNetralitasASN#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Run Trail 2023, Titik Awal Pelaksanaan Festival Danau Lindu

Next Post

BKPSDM Kota Palu Berikan Penguatan Kompetensi ke PPPK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In