the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Gagalkan Peredaran 82,94 Kg Sabu, Wagub Riau Puji Kinerja Polda

the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Gagalkan Peredaran 82,94 Kg Sabu, Wagub Riau Puji Kinerja Polda

rilis pemusnahan 82,94 Kg narkoba jenis sabu, hasil tangkapan Polda Riau dari 23 tersangka, Kamis 10 Februari 2022. (Foto : Humas Polda Riau)

Baca Juga

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Buntut Dugaan Bom Bunuh Diri, Polda Sulteng Tingkatkan Penjagaan Mako

Peringatan Hari AIDS Sedunia, Begini Harapan Wagub Sulteng

Theopini.id – Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution memberikan pujian terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda), karena telah bergerak cepat melakukan penindakan peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.

Sepanjang Januari 2022, Polda Riau mencatatkan prestasi mencegangkan karena telah menggagalkan peredaran Sabu seberat 82,94 Kilogram (Kg), dan meringkus 23 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita harus memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polda Riau. Banyak masyarakat Riau yang terselamatkan dari dampak negatif, jika seandainya barang haram itu sempat beredar.” kata Edy Natar dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Riau, Kamis pagi 10 Februari 2022.

Menurut dia, meskipun disatu sisi Polda Riau telah menggagalkan peredaran narkoba tersebut, namun disisi lain hal itu menggambarkan masih maraknya peredaran narkotika di Provinsi Riau.

Sehingga, perlu kerjasama seluruh stakeholder untuk meminimalisir peredaran narkoba tersebut. Termasuk masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming uang.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, jajarannya akan terus bergerak cepat memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke bandarnya.

Bahkan  kata dia, pihaknya telah menyatakan perang dengan jaringan narkoba, dan akan memberikan hukuman maksimal bagi orang yang mencoba merusak negara ini.

“Kerja-kerja dari pencegahan pengungkapan ini, adalah kerja bersama dan kolaboratif,” kata dia.

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 82,94 Kg ini juga sebagai sinyal, bahwa aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Lapas dan Rutan hingga Pengadilan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba.

Dia mengatakan, 23 tersangka kasus narkoba tersebut ditangkap dari empat kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sepanjang Januari 2022, dengan barang bukti total sebanyak 84,92 kilogram Sabu.

“Dari jumlah tersebut, sebagian disisihkan untuk alat bukti di persidangan dan sisanya dimusnahkan di halaman Mapolda Riau,” ungkapnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 112 ayat 2 undang-undag RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara pemusnahan barang bukti Sabu dilakukan menggunakan kendaraan insenarator milik BNN Provinsi Riau. Sabu tersebut dimasukkan ke dalam mesin yang telah dipanaskan dengan suhu tinggi. Selain itu, sabu juga dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air yang dicampur deterjen dan cairan pembersih lantai.

Laporan : Zunandar/***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Narkoba#Polda#Riau#Wagub
ShareSendTweet
Previous Post

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi IUP PT Trio Kencana

Next Post

Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Seberat 95,062 Kg Divonis Hukuman Berat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d